DPN Pemuda Adat Papua Mendesak Mendagri Untuk Melaksanakan Usulan Gubernur Papua

Penulis :

Lucky Sun

JAKARTA –DPN Pemuda Adat Papua mendesak Mendagri untuk melaksanakan usulan Gubernur Papua terkait PJ Walikota dan Bupati di Papua.

DPN Pemuda Adat Papua Mendesak Mendagri Untuk Melaksanakan Usulan Gubernur Papua terkait dengan  penyerahan SK PJ Bupati dan Walikota di Provinsi Papua yang rencananya diserahkan pada hari Jumat 20 Mei 2022 Pukul 20.00 WIB, namun di tunda penyerahannya pada pagi tadi Sabtu 21 Mei 2022 Pukul 07.30 WIB., Sabtu (21/05/2022).

” Maka kami PAP memandang perlu untuk menyampaikan pokok – Pokok pikiran demi terciptanya suasana pemerintahan di Papua yg Kondusif bagi kepentingan pelayanan Publik Rakyat Papua “.

DPN Pemuda Adat Papua Mendesak Mendagri Untuk Melaksanakan Usulan Gubernur Papua ( ketua umum DPN Jan Christian Arebo,SH.,MH)

” Penetapan PJ Bupati dan Walikota yg dilakukan Oleh Kemendagri, tidak mempertimbangkan Usulan Gubernur Provinsi Papua, yg notabene merupakan Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah”.

” Informasi yg kami dapatkan bahwa mereka – mereka yg di SK kan oleh Mendagri adalah mereka² yg saat ini menjabat sebagai PLT/PJ Sekda. Hal ini sangat bertentangan dgn Keputusan Presiden Bpk Ir. Joko Widodo yg melarang Pejabat Sekda merangkap jabatan sebagai pejabat Gubernur, walikota dan Bupati.

Bacaan menarik :  Caleg Kian Intens Sosialisasi dan Temui Masyarakat

” Perpres No. 3 Tahun 2018 mengatur tentang Tugas Sekretaris Daerah, yaitu membantu kepala daerah dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan administrasi kepada seluruh perangkat daerah. Tugas ini sdh cukup berat untuk di tanggung seseorang”. Jelas Cristian.

” Oleh karena itu, memaksakan seorang sekda merangkap sebagai pejabat kepala daerah yg juga memiliki tugas dan kewajiban yg cukup berat dan luas bakal berdampak pd berkurangnya kemampuan sekda memberikan pelayanan internal administrasi pemerintahan dan pelayanan Publik yg baik dan sukses”.ujar ketua DPN Pemuda Adat Papua.

” Penunjukan sekda menjadi pejabat kepala daerah juga membuka kekuasaan yg absolute”,  ini berarti membuka ruang untuk melakukan korupsi” tegasnya.

Oleh sebab itu, ” kami meminta kepada Mendagri untuk tidak memuat kegaduhan administrasi Pemerintahan di Daerah, Membuka Konflik Kebijakan dan mencoba untuk memainkan Peran Merebut Hak² dan Kewenangan Gubernur Provinsi Papua”

Bacaan menarik :  Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

” Terkait dengan penundaan penyerahan SK PJ Walikota dan Bupati di Papua maka saya Jan Christian Arebo,SH.,MH perlu memberikan tanggapan dan lain – lain”.

Harapan dari DPN Pemuda Adat Papua Mentri dalam negeri ( Mendagri)  sesegera mungkin mengakomodir Usulan Gubernur Provinsi Papua terkait calon – calon PJ Walikota dan Bupati.

” Apabila hal tersebut tidak di indahkan, maka kami minta KPK segera Masuk Kemendagri dan Usut Tuntas Kasus Suap Menyuap Jabatan yg sedang tumbuh subur”

” Kami meminta kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo Untuk Mencopot Jabatan Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah Karena bukan hal baru bagi kami di Papua, mereka  tidak mampu menjaga wibawa  Negara, Tidak Mampu mengamankan Keppres Sekda Papua dan memuat kegaduhan maladministrasi yg tidak terselesaikan hingga saat ini” harap Cristian.

Bacaan menarik :  Halal bihalal dan Rakernas BPP KKP 2022 , Kerukunan Keluarga Pinrang

” Kami juga minta kepada Bapak Gubernur Papua yg Kami Sayangi, untuk mengevaluasi ulang Kinerja PLT Sekda Pak Ridwan Rumasukun yg tidak membantu mengamankan kebijakan Pak Gubernur Provinsi Papua. Memerintahkan PLT sekda sesegera mungkin melaksanakan lelang jabatan sekda Papua, sehingga dalam tahun ini, kami Masyarakat Papua sdh punya sekda Papua yg definitif ” tutup Cristian.

 

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0