Div Humas Polri Gelar Bimbingan Teknis dan Uji Konsekuensi di Polda Lampung Mengenai Informasi yang Dikecualikan

Penulis :

Lampung – Tim DivHumas Polri gelar bimbingan teknis dan uji konsekuensi informasi publik mengenai klasifikasi Informasi yang dikecualikan berdasarkan uu no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bertempat di hotel novotel Bandar Lampung, kamis 25/7/24

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.,S.I.K.,M.Si., Karo PID Div Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, S.I.K., beserta tim dan PJU Polda Lampung.

Dimana sebagai peserta diikuti oleh para kasi humas polres/ta jajaran beserta operator PPID satker Polda Lampung dan personil Bidhumas Polda Lampung.

Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, SIK, yang mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan pentingnya implementasi program kehumasan yang mencakup pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu Polri Presisi.

Bacaan menarik :  DPRD Lampura Gelar Paripurna Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021

“Polri sebagai badan publik memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis, guna meningkatkan citra positif di masyarakat,” ujar Brigjen Tjahyono dalam sambutan pembukaannya.

Ia juga menekankan bahwa sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Polri wajib memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat atau badan hukum. Informasi tersebut harus diberikan dengan mudah, cepat, dan biaya ringan, sesuai ketentuan dalam UU tersebut agartidak menimbulkan keberatan hingga sengketa.

Karo PID menjelaskan bahwa ada informasi yang dikecualikan dari publikasi dan Polri berhak menolak memberikan informasi tersebut melalui mekanisme pengujian konsekuensi. “Pengujian konsekuensi ini bertujuan melindungi dokumen rahasia yang bukan untuk konsumsi publik,” terangnya.

Bacaan menarik :  WAHDI : PEMBEKALAN KEWIRAUSAHAAN PNS PRA PURNABAKTI, MENJADI LANGKAH STRATEGIS MENINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN

Sementara itu di kesempatan yang sama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy mengharapkan kepada seluruh peserta bimtek untuk bisa serius dan proaktif dalam mengikuti kegiatan ini.

“Silahkan ambil dan seraf ilmu yang diberikan dan informasi yang ada serta pengalaman-pengalaman yang ada untuk bisa kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian sehari-hari khususnya di provinsi Lampung.” tegas Helmy

 

Bagikan postingan
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Polsek Sumber Jaya Laksanakan Patroli Rutin di Pos Pol Kebun Tebu
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!