Dituduh Kerjasama Dengan Mafia BBM Subsidi, Pengawas SPBU Sambungmacan Sragen Tegaskan Ini

Penulis :

Team redaksi

SRAGEN ,traznews.com Sempat terjadi perselisihan kecil di kantin SPBU 44.572.18 Jatisomo Sambungmacan Sragen pada 9 Agustus 2023 Rabu Malam lalu, Pengawas SPBU Ari Sutrisno mengklaim bahwa hanya salah paham antara supir truck sembako dengan beberapa orang yang tidak tidak dikenal.

 

“Sudah selesai kok dan hanya selisih paham saja. Usaha ini resmi loh, dan kami merasa dirugikan dengan pemberitaan salah satu media online dengan judul “SPBU 44-572-18 Sambung Macan Sragen Tempat Sarang Mafia Solar Diduga Libatkan Oknum TNI dan Pengawas SPBU, “kata Ari pada awak media, Senin, (12/8/2023) lalu.

 

Ari Sutrisno juga menegaskan pihaknya tidak bermain yang melanggar aturan. Sebagai pengawas SPBU dia memberikan edukasi dan pemahaman kepada operatornya untuk tidak melayani transaksi BBM Subsidi dalam jumlah besar, dan wajib menggunakan barcode.

Bacaan menarik :  Ratusan Relawan Ridwan Kamil Suswono RIDO Padati Pelataran DPP Partai Golkar Jakarta

 

“Semua sudah kita jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang kami jalankan sudah Sesuai ketentuan PT Pertamina, bahwa peraturan yang mewajibkan penyaluran BBM Subsidi wajib memiliki QR Code atau Barcode sebagai syarat mengisi BBM Subsidi” Tegas Ari.

 

Terkait pemberitaan salah satu media online itu, kata Ari sangat tidak benar. Dia merinci kejadian saat itu ada truck pengangkut sembako sedang parkir di depan kantin, tapi dituduh macam-macam oleh beberapa orang yang mengaku dirinya wartawan dari media TNI-POLRI.

 

“Kalau memang truck tersebut melanggar hukum kenapa tidak berkordinasi dengan pihak kepolisian dan ditangkap saat kejadian. “Ulasnya.

 

Atas kejadian itu, Ari merasa sangat dirugikan dalam pengelolaan usaha resminya sebagai penyuplai BBM Pertamina ke masyarakat.

Bacaan menarik :  POTRET KINERJA LEMBAGA NEGARA DAN PETA DUKUNGAN CAPRES 2024

 

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Ardhi Solahuddin mengapresi langkah – langkah yang dilakukan pengawas SPBU Sambungmacan Sragen.

 

 

“Langkah pengawas SPBU sudah benar dan perlu diklarifikasi agar tidak terjadi bola liar dan lonsumsi publik yang negatif terhadap pengelolaan SPBU. “Ucap Ardhi dalam keterangan Pers nya, Selasa (15/8/2023).

 

Ardhi juga membenarkan terkait aduan yang diterimanya merupakan bentuk komunikasi yang sesuai dengan tupoksi FWJ Indonesia, yakni memberikan penjelasan atas aduan masyarakat serta memberikan kenyamanan kepihak pihak terkait agar tidak menimbulkan kerawanan wilayah.

 

“Saya sudah berkordinasi dengan Ketua Umum FWJ Indonesia, dan beliau sepakat untuk berikan pemahaman serta edukasi postif membangun agar masyarakat, satuan TNI / Polri maupun BPH Migas untuk tidak mudah terprovokasi. “Jelas Ardhi.[]

Bacaan menarik :  Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0