Ditsiber Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Lewat WhatsApp, Korban Rugi Rp261 Juta

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta ,Traznews. Com Seorang pria berinisial D (30) ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan penipuan dengan modus pesan WhatsApp palsu yang mengaku sebagai layanan pelanggan bank. Dalam aksinya, pelaku berhasil menguras uang korban hingga Rp261 juta.

“Pelaku melakukan blasting pesan secara acak ke nomor-nomor yang diperoleh dari database milik pelaku lain berinisial AL, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Kejadian bermula ketika korban mendapat notifikasi adanya transaksi senilai Rp155 juta dari kartu kredit Bank Danamon miliknya. Tak lama, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pihak MyBank dan menawarkan bantuan pembatalan transaksi.

Bacaan menarik :  Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Korban yang panik kemudian diarahkan mengisi formulir pembatalan melalui tautan https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-. Setelah mengisi data di situs palsu tersebut, korban kembali mengalami kerugian dengan munculnya transaksi tidak dikenal di rekening MyBank senilai Rp106 juta.

“Total kerugian korban mencapai Rp261 juta,” ujar AKBP Herman.

Tersangka D ditangkap pada Minggu, 27 April 2025, di wilayah Tulung Selapan Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa selama lebih dari tiga tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Bacaan menarik :  JELANG CUTI LEBARAN, DANLANTAMAL III MONITORING KESIAPAN PERESMIAN KBN TNI AL, BAZAR, SEMBAKO DAN MUDIK GRATIS 

 

 

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan-pesan mencurigakan yang mengaku dari bank atau instansi resmi, apalagi jika disertai permintaan data pribadi atau tautan untuk diisi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu ke pihak yang tidak dikenal,” tegas AKBP Herman.

Jika masyarakat mengalami hal serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan siber Polri.

 

 

 

Bagikan postingan
Presiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan
0
Bupati Ela: Program Koperasi Merah Putih Menjadi Langkah Strategis Dalam Memperkuat Fondasi Ekonomi Nasional
0
Kapolri Ungkap Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG
0
Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal
0
Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor
0
Ulil Presisi, Curi Perhatian di Panen Raya Ketahanan Pangan Polri di Indramayu.
0
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0