Ditsiber Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Lewat WhatsApp, Korban Rugi Rp261 Juta

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta ,Traznews. Com Seorang pria berinisial D (30) ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan penipuan dengan modus pesan WhatsApp palsu yang mengaku sebagai layanan pelanggan bank. Dalam aksinya, pelaku berhasil menguras uang korban hingga Rp261 juta.

“Pelaku melakukan blasting pesan secara acak ke nomor-nomor yang diperoleh dari database milik pelaku lain berinisial AL, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Kejadian bermula ketika korban mendapat notifikasi adanya transaksi senilai Rp155 juta dari kartu kredit Bank Danamon miliknya. Tak lama, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pihak MyBank dan menawarkan bantuan pembatalan transaksi.

Bacaan menarik :  Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS di Pangkalan TNI AL Bandung

Korban yang panik kemudian diarahkan mengisi formulir pembatalan melalui tautan https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-. Setelah mengisi data di situs palsu tersebut, korban kembali mengalami kerugian dengan munculnya transaksi tidak dikenal di rekening MyBank senilai Rp106 juta.

“Total kerugian korban mencapai Rp261 juta,” ujar AKBP Herman.

Tersangka D ditangkap pada Minggu, 27 April 2025, di wilayah Tulung Selapan Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa selama lebih dari tiga tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Bacaan menarik :  Wakapolda Metro Jaya Kukuhkan Pengurus DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Jakarta Raya

 

 

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan-pesan mencurigakan yang mengaku dari bank atau instansi resmi, apalagi jika disertai permintaan data pribadi atau tautan untuk diisi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu ke pihak yang tidak dikenal,” tegas AKBP Herman.

Jika masyarakat mengalami hal serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan siber Polri.

 

 

 

Bagikan postingan
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0
Notable oportunidad financiera y un fortunazo inesperado para impulsar tus ingresos ahora
0
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0
Rumah Warga Ludes Terbakar, Bupati Parosil Gercep Kunjungi Keluarga Korban
0
Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti
0
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
0
Insiden Keributan  di Pekon Manggarai, Klarifikasi di Pertanyakan Publik
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0