Diduga Terima Pelimpahan Berkas Serampangan, PH Wilson Lalengke Akan Laporkan Kejari Lampung Timur ke Komisi Kejaksaan

Penulis :

Jakarta -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur diduga kuat telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penerimaan pelimpahan berkas perkara dugaan perobohan papan bunga dari Polres Lampung Timur hingga menyatakan lengkap P21. Pasalnya, berdasarkan fakta persidangan yang sudah berlangsung dengan menghadirkan 7 (tujuh) orang saksi fakta dan saksi korban, hampir seluruh keterangan mereka di pengadilan berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal itu disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) Wilson Lalengke, Advokat Daniel Minggu, SH, MH, kepada media ini, Rabu, 25 Mei 2022. “Kami sangat menyayangkan sekaligus kecewa terhadap pihak Kejari Lampung Timur yang terkesan bekerja asal-asalan, serampangan, dan tidak profesional. Semestinya, sebagai aparat penegak hukum yang dibiayai dengan uang rakyat, para jaksa yang diberi kewenangan melakukan penuntutan di pengadilan, mereka harus memastikan dengan seyakin-yakinnya bahwa berkas perkara yang mereka terima dari pihak penyidik Polres benar-benar valid, lengkap, sesuai fakta lapangan, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap advokat yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur itu penuh rasa prihatin.

Sebenarnya jika Kejaksaan mau bekerja dengan benar, lanjut Daniel Minggu, tidaklah sulit menduga bahwa keterangan di BAP para saksi dan atau tersangka merupakan kesaksian yang janggal, dibuat-buat, tidak singkron satu dengan lainnya. “Kebohongan itu mudah dideteksi jika para jaksa di Kejari Lampung Timur yang memeriksa berkas BAP Wilson Lalengke dan kawan-kawan itu bekerja dengan benar. Dari sisi hari, tanggal, dan jam pemeriksaan saja sudah terlihat adanya rekayasa berkas pemeriksaan. Bagaimana mungkin seorang penyidik bisa memeriksa dua orang, bertatap muka secara langsung, di dua tempat berbeda (di Mapolda Lampung dan di Mapolres Lampung Timur – red) yang berjarak 87 kilometer, pada hari, tanggal, dan jam yang sama persis, emang penyidik itu siluman yang bisa menggandakan diri? Ngawur itu BAP-nya. Dalam hal-hal kecil seperti itu saja tidak bisa jujur, bagaimana mungkin kita bisa berharap ada kejujuran dalam sebuah BAP?” papar advokat senior yang tinggal di Jakarta ini mempertanyakan profesionalitas aparat Kejari Lampung Timur.

Bacaan menarik :  Wakapolda Metro Jaya Menerima Kunjungan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Daniel Minggu terlihat sangat sedih melihat kinerja Kejari Lampung Timur yang menangani kasus yang menimpa Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, dan dua rekannya, Edi Suryadi dan Sunarso. Menurutnya, Kejari punya waktu cukup panjang untuk memeriksa dan meneliti sebuah berkas perkara yang diterimanya dari pihak kepolisian.

“Kejaksaan diberikan waktu oleh KUHAP selama 20 hari untuk memeriksa dan meneliti dengan cermat sebuah berkas perkara dari penyidik. Jika memang sudah benar keterangan yang ada dalam BAP, singkron antara informasi yang satu dengan lainnya, juga terdapat alat bukti yang kuat, valid, dan telah melalui proses verifikasi, dan seterusnya, barulah Kejaksaan boleh menyatakan sebuah berkas perkara lengkap P21. Jika belum, ya harus dikembalikan alias P19. Jangan seperti yang terjadi di kasus Pak Wilson Lalengke, dan kawan-kawan ini. Beliau-beliau itu manusia loh, tidak bisa sembarangan saja mengambil hak asasi mereka, ditahan dan disidangkan hanya dengan berkas hasil rekayasa pihak penyidik. Itu sebuah kezaliman namanya,” tambah Daniel Minggu.

Bacaan menarik :  Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat

Advokat kelahiran Toraja, Sulawesi Selatan, itu juga menilai JPU sangat-sangatlah ceroboh untuk tidak mau dibilang amat sadis. “Pasal yang didakwakan dalam perkara sederhana ini menerapkan Pasal 170 KUHP. Masa’ iya sih, hanya dengan merebahkan satu papan karangan bunga, yang terbukti hanya terjadi kerusakan sangat kecil dan tidak berarti, didakwakan Pasal 170 KUHP, seakan-akan telah terjadi kekacauan massal dan menimbulkan kerusakan parah atas papan bunga itu sehingga tidak bisa digunakan? Dapat diduga sepertinya JPU bersikap masa’ bodoh, tidak punya rasa kemanusian terhadap hak kemanusian terdakwa, dan tidak tahu esensi tujuan hukum, yaitu: keadilan, kepastian, dan manfaat.
Bagaimana mungkin adil kalau sikap batin JPU sudah diduga didorong _mensrea_ atau niat tertentu dalam kasus ini?” cetus Daniel Minggu mempertanyakan tujuan JPU menerima berkas dari penyidik dan melanjutkan ke pengadilan tanpa analisa yang mendalam atas perkara tersebut.

Di tempat terpisah, Ketua Tim PH Advokat Ujang Kosasih, SH, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan laporan untuk disampaikan secara resmi ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) terkait dugaan keteledoran dan ketidakmampuan bekerja secara profesional para oknum JPU Kejari Lampung Timur yang menangani kasus Wilson Lalengke dan kawan-kawan. “Kita akan tunggu hingga semua saksi dari JPU disidangkan, selanjutnya nanti kita akan rekap semua kejanggalan dan keterangan yang bertentangan antara fakta persidangan dengan isi BAP. Berdasarkan temuan itu nanti, kita akan melaporkan para Jaksa itu ke Komisi Kejaksaan dan Jamwas. JPU tidak boleh bekerja sembarangan, ini menyangkut nasib manusia, bukan benda mati. Hewan dan tumbuhan saja dilindungi hak-haknya, ini manusia, tokoh nasional, lulusan Lemhannas, sebuah lembaga pendidikan kepemimpinan nasional tertinggi di negara ini, masa’ diperlakukan serampangan saja seperti itu?” ujar advokat kelahiran Banten ini menyayangkan.

Bacaan menarik :  Gelar Program Sembako Murah (SEMUR) di Kebayoran Lama Utara bersama Muhammad Fathony Center

Sejalan dengan itu, kata Ujang Kosasih lagi, pihaknya segera bersurat ke Komisi Yudisial Republik Indonesia agar memantau persidangan-persidangan perkara kliennya di PN Sukadana. “Dengan pemantauan dan pengawasan dari Komisi Yudisial, kita berharap Majelis Hakim yang menyidangkan kasus ini dapat bersikap netral, profesional, dan adil sehingga bisa dihadirkan kebenaran faktual di persidangan demi mewujudkan keadilan yang bebas dari kepentingan pihak manapun,” jelas Ujang mengakhiri keterangannya. (TIM/Red)

Bagikan postingan
Polisi RW Pademangan Jakut, Dapat Informasi Warga Tawuran Akibat Ada Pabrik Miras Rumahan’

Jakarta ,traznews.com Polisi berhasil menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial SY (40) berhasil diamankan.   Pabrik miras rumahan itu berada di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta

//
Maret 26, 2023
LANTAMAL III MENERIMA KUNJUNGAN TARUNA AAL ANGKATAN KE-71 DALAM LATIHAN PRA JALASESYA TAHUN 2023

TNI AL-Dispenlantamal3. Asisten Personalia (Aspers) Komandan Lantamal III Kolonel Laut (S) Agung Widodo M.Tr. Hanla., mewakili Danlantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M., menerima kunjungan Satuan Latihan

//
Maret 26, 2023
PERKUAT HUBUNGAN BILATERAL DENGAN PERANCIS TNI AL DUKUNG PAM DAN LABUH 2 KAPAL PERANG PERANCIS PHA DIXMUDE (L9015) DAN FLF LA FAYETTE (F710) DI JAKARTA

TNI AL – Dispen Lantamal3,- Dalam rangka mempererat hubungan bilateral antara dua negara, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal III Jakarta memberikan dukungan berupa pengamanan serta fasilitas labuh kapal

//
Maret 25, 2023
PERESMIAN POS TAKTIS TANAH MERDEKA DAN BUKA PUASA 

Jakarta, terancam Acara peresmian Pos taktis di tanah merdeka kecamatan cilincing jakarta utara, Jum'at (25/3/2023). Acara yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK. SH M. Hum, Turut

//
Maret 25, 2023
STT Internasional Harvest Gelar Nation Building Conference, Bertajuk Melayani dan Berkarya Untuk Negeri

Jakarta,traznews.com Nation Building Conference Yang Pertama digelar Oleh STT Internasional Harvest Tersebut, Bertujuan Guna Membangun Karakter Anak Bangsa yang Memiliki Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air   Keberhasilan pembangunan tidak

//
Maret 24, 2023
JABATAN WADAN LANTAMAL III DAN ASINTEL DANLANTAMAL III RESMI DISERAH TERIMAKAN KEPADA KOMANDAN LANTAMAL III

TNI AL-Dispenlantamal3,- Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M., memimpin serah terima dua jabatan yakni Wakil Komandan Lantamal III Kolonel Laut (P)

//
Maret 24, 2023
petugas Dukcapil Kelurahan Tegal Alur Berinisial R Di Duga Menerima Suap Oleh M Penerima Kuasa Dalam Mengurus Perpindahan Penduduk

Jakarta,traznews.com UU No.24 Tahun 2013 pasal 1 point 9 menyebutkan bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

//
Maret 24, 2023
TINGKATKAN KESEHATAN PERSONEL LANTAMAL III GUNA PEROLEH AURA POSITIP DI KEDINASAN TNI AL 

TNI AL-Dispenlantamal3,- Dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran personel di bulan suci ramadhan, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta yang dipimpin Wakil Komandan Lantamal III Kolonel Laut (P) Heri

//
Maret 24, 2023
Kamarudin Simanjuntak  Bukti Bukti Dugaan  Tindakan Pidana  PT Elite

Jakarta,traznews.com Polda Metro Jaya lagi-lagi menghentikan laporan Ike Farida, seorang konsumen PT Elite Prima Hutama yang telah membayar lunas 11 tahun lalu. Kamaruddin Simanjuntak kecewa karena semua laporan terhadap pengembang

//
Maret 24, 2023
LAGI-LAGI POLDA METRO JAYA HENTIKAN LAPORAN MASYARAKAT TERHADAP  PT ELITE PRIMA HUTAMA (PAKUWON GRUP)

Jakarta,traznews.com (Dugaan Kasus Penggelapan dan Penipuan oleh Developer) Laporan dari Dr. Ike Farida, S.H., LL.M., seorang konsumen yang telah membayar lunas satu unit apartemen kepada PT Elite Prima Hutama 11

//
Maret 24, 2023
LAGI-LAGI POLDA METRO JAYA HENTIKAN LAPORAN MASYARAKAT TERHADAP

Jakarta,traznews.com PT ELITE PRIMA HUTAMA (PAKUWON GRUP) (Dugaan Kasus Penggelapan dan Penipuan oleh Developer) Laporan dari Dr. Ike Farida, S.H., LL.M., seorang konsumen yang telah membayar lunas satu unit apartemen

//
Maret 24, 2023
Polsek Cengkareng Bersama 3 Pilar Kecamatan Cengkareng Mendirikan Pos Pantau.

Jakarta Barat,traznews.com Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan genk motor menjelang sahur serta menjaga bulan suci Ramadhan yang aman, sejuk dan kondusif, Polsek Cengkareng bersama 3 Pilar Kecamatan Cengkareng

//
Maret 24, 2023
Polisi RW Pademangan Jakut, Dapat Informasi Warga Tawuran Akibat Ada Pabrik Miras Rumahan’
0
LANTAMAL III MENERIMA KUNJUNGAN TARUNA AAL ANGKATAN KE-71 DALAM LATIHAN PRA JALASESYA TAHUN 2023
0
PERKUAT HUBUNGAN BILATERAL DENGAN PERANCIS TNI AL DUKUNG PAM DAN LABUH 2 KAPAL PERANG PERANCIS PHA DIXMUDE (L9015) DAN FLF LA FAYETTE (F710) DI JAKARTA
0
PERESMIAN POS TAKTIS TANAH MERDEKA DAN BUKA PUASA 
0
STT Internasional Harvest Gelar Nation Building Conference, Bertajuk Melayani dan Berkarya Untuk Negeri
0
JABATAN WADAN LANTAMAL III DAN ASINTEL DANLANTAMAL III RESMI DISERAH TERIMAKAN KEPADA KOMANDAN LANTAMAL III
0
petugas Dukcapil Kelurahan Tegal Alur Berinisial R Di Duga Menerima Suap Oleh M Penerima Kuasa Dalam Mengurus Perpindahan Penduduk
0
TINGKATKAN KESEHATAN PERSONEL LANTAMAL III GUNA PEROLEH AURA POSITIP DI KEDINASAN TNI AL 
0
Kamarudin Simanjuntak  Bukti Bukti Dugaan  Tindakan Pidana  PT Elite
0
LAGI-LAGI POLDA METRO JAYA HENTIKAN LAPORAN MASYARAKAT TERHADAP  PT ELITE PRIMA HUTAMA (PAKUWON GRUP)
0
LAGI-LAGI POLDA METRO JAYA HENTIKAN LAPORAN MASYARAKAT TERHADAP
0
Polsek Cengkareng Bersama 3 Pilar Kecamatan Cengkareng Mendirikan Pos Pantau.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!