Diduga Putusan Pengadilan Menggala Kena Intervensi

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews ) – M. Rusli Zamzammi Said Panglima Laskar Merah Putih (LMP) Jakarta pusat, angkat bicara tentang ke tidak benaran Pengadilan Negeri Menggala terhadap gugatan perkara perdata No.40/pdt.g/2021, di Pengadilan Negeri Menggala kabupaten tulangbawang Lampung, sejak gugatan tanggal 07/07/2021 Menggala atas nama H. Mat Al Amin Kraying.SH, berakhir diputuskan tanggal 12/08/2022 , dengan keputusan cukup aneh, (15/03/2023).

Team kuasa hukum H. Mat Al Amin Kraying. SH terhadap Pengadilan Negeri Menggala kabupaten tulangbawang yang mana sudah cukup lama kurang lebih satu tahun setengah, yang mana sudah menghabiskan biaya masyarakat cukup banyak tetapi dilihat hasilnya sangat mengecewakan, terutama yang di gugat H. Fredy, Ahmad Saleh bin Umar, M. Saleh d/a pulau Batam, semua di gugat dan tidak pernah ikut sidang di lapangan dan memberikan bukti – bukti surat di pengadilan.

Bacaan menarik :  Polres Tulang Bawang Kerahkan SIVAMOL Pada Giat Vaksinasi Presisi Keliling

Seterusnya hasil putusan itu tidak ada pangkal ujungnya, saksi dari penggugat 7 orang saksi dan tergugat M. Saleh, Ahmad Saleh Fredy bin Basri taib tidak ada saksi bahkan tidak hadir kuasa dari mereka, diduga satu paket keterangan dari Suherman Bahar.SH. namun hasil putusan sangat menyedihkan ketika kuasa hukum mau banding harga bandrol banding Rp.46.165000 juta, sedangkan uang yang ada hanya 20 juta, namun di tolak tidak ada kebijaksanaan.

Dalam hal tersebut ketua panitra menggiring gugatan kembali yang penting – penting saja, berarti disini ada permainan mafia pradilan ucap kuasa dari penggugat bapak Suherman Bahar.SH, karena sudah kecewa dengan mantan ketua pengadilan HARIS pertama di suruh menggugat yang penting saja, ketika kita sudah menggugat tidak terjadi mediasi akhirnya penggugat menarik gugatan akhirnya di gugat seluruhnya dan begini akhirnya, yang sangat melelahkan dan mengecewakan terhadap Pengadilan Negeri Menggala Tulangbawang.

Bacaan menarik :  Satu Dari Dua Pelaku Curat Tower SUTT Ditangkap Polsek Menggala

Tiba – tiba sekarang tergugat.
1. M. Saleh pulau Batam sudah tukar nama menjadi MSYALEH sehingga Pengadilan Negeri Menggala mengeluarkan Exsekusi uang KONSINASI sunguh sangat aneh dan luar biasa Pengadilan Negeri Menggala kabupaten tulangbawang ini, biar semua tau seluruh rakyat Indonesia kejadian yang sebenar – benarnya di Pengadilan Negeri Menggala kabupaten tulangbawang tutupnya. ()

Bagikan postingan
Pelantikan Bhinneka Putra Linanta ,S.H,  PAW Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta  Komisi A Dari Partai Gerindra
0
Memperingati Jumat Agung Kapolres Metro Jakarta Utara Lakukan Pengecekan Gereja
0
Sidang PHPU, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
0
Berkah Ramadhan, TK Hang Tuah Dumai Berbagi Takjil
0
Malam Ke-17 Ramadhan 1445 Hijriyah, Kapolsek Sekincau Santuni Puluhan Anak Yatim Di Masjid Al -Ikhlas Betung Sukosari .
0
Kunjungan Kerja Komandan Lanal Dumai Ke Posbabinpotmar Perawang Posal Bengkalis
0
Komandan Lanal Bandung Laksanakan Buka Puasa Bersama Pasis Sesko TNI LII dan Sespimti Polri Angkatan 33 Matra Laut Tahun 2024
0
Komandan Lanal Bandung Hadiri Musrembang RPJPD Tingkat Kota Bandung Tahun 2025-2045
0
Lantamal I Ikuti Rakornis Binjas Permildas TNI Tahun 2024 Melalui Vicon?
0
Lantamal I Laksanakan Sosialisasi UNCLOS 82 Dari Aspek Operasi
0
Lantamal I Laksanakan Sosialisasi Perkiraan Intelijen TNI AL Tahun 2024
0
Komandan Lanal Bintan Buka Kegiatan Baksos dan Karya Bakti Bersama Satgas Trisila TNI AL Tahun2024 di Tanjung Uban
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!