Diduga Lecehkan Propesi Wartawan Salah Satu Oknum Akan Di Laporkan Ke Mapolres Tubaba

Penulis :

Rilis /Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Dugaan pelecehan profesi Wartawan kembali terjadi sekitar Rabu 6/10,  malam pukul 12,45 wib, kali ini dilakukan oleh Dimas yang merupakan Oknum Warga Setia Hati Terate Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat

Dijelaskan Tri Andika Setiawan mengucakan atas nama Dimas yang merupakan Oknum Warga Setia Terate Mulya Jaya yang masih belum lama di sahkan dan masih muda mengucapkan hinaan dan merendahkan profesi wartawan yang kebetulan saya sendiri sebagai wartawan dan kejadian cletukan hinaan itu di saat jam 1 malam se usai latihan SH terate di tiyuh setempat.

“Dimas yang merupakan oknum Warga SH Terate mungucap tidak takut dengan wartawan dan wartawan di anggap sepele !!”. dan disitu ia akan mampu menghabisi”. Andika menirukan ucapnya Dimas

Bacaan menarik :  Si Propam Polres Tubaba Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan  

Saksi ada Edi Sebagai Pelatih Tetap, Munadi Sebagai Tamu, Dani dan Budi besama saya sebagai siswa. Ucapnya

Entah ada angin apa Dimas di beberapa latihan di tempatnya Edi tidak nampak namu pada malam ini nampak dengan bawaan emosi yang datang sekira pukul.11.30 WIB yang seharusnya jam latihan usai seperti hari latihan biasanya.

Kemudian, Dia beberapa kali dengan menanyakan ke saya dengan saya masih menderita penyalit infeksi di kaki di kaitkan dengan mitos. Tentu saya menyampaikan kronologi bahwa di mungkinkan faktor infeksi dari menyemprot rumput yang tidak menggunakan pengaman. Namun Dimas itu tetap ngeyel bahawa saya suruh merenungi dosa apa yang di perbuat. Selanjutnay saya sendiri tetap mengucapkan dengan bahasa medis dan histori yang saya alami sebelum infeksi tersebut. Tarangnya

Bacaan menarik :  27 KPM Tiyuh Margodadi Terima BLT DD tahap ke 4

Seharusnya seorang warga SH Terate di tempat umum megucap tidak pantas dan tidak seharusnya di ucapkan, disinyalir kata kata tersebut ditujukan untuk merendahkan martabat profesi seorang jurnalis atau wartawan yang nota bene dalam tugasnya dilindungi oleh undang undang.

Tentu saja hal ini bisa melanggar undang undang pencemaran nama baik yang dituangkan pada Pasal 310 ayat (1) yang berbunyi:
“Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu perbuatan, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Apalagi dalam insiden ini profesi wartawan yang dihina dengan kata-kata kotor, dan itu sangat melecehkan, karena profesi wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang dalam bekerja, yaitu, Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. “Pungkasnya.

Bacaan menarik :  Konsumsi Narkoba Oknum PNS Ditangkap Polisi
Bagikan postingan
Successful punters frequently analyze data with don-bet.org.uk for informed sports decisions
0
Majestic fortunes await players https://slots-palaces.net navigating https://slots-palaces.nets vibrant world
0
Reliable strategies for winning with casinos-days.org and maximizing your gameplay experience
0
Genuine strategies featuring maniacasinos.co.uk for savvy casino enthusiasts today
0
Einsteiger-Tipps für erfolgreiches Trading mit dudespin und clevere Marktanalysen
0
Vermakelijke kansspelen met plinko casino game real money en optimale winstkansen
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Rentable análisis de opciones con sol casino no deposit bonus para nuevos usuarios
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0