Lampung Barat– Insiden yang terjadi dalam acara hiburan orgen remix di Pekon Manggarai kembali menuai sorotan publik setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan keributan dan ketegangan di atas panggung. Peristiwa tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan karena dinilai bertentangan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh oknum anggota DPRD Lampung Barat yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di masyarakat, terlihat adanya aksi dorong-dorongan dan ketegangan antara sejumlah pihak di atas panggung. Sementara itu, dalam klarifikasi yang disampaikan kepada publik, oknum anggota dewan tersebut menyatakan bahwa kehadirannya di atas panggung bertujuan untuk menertibkan jalannya acara yang dinilai telah berlangsung hingga larut malam.
Namun, penjelasan tersebut mendapat bantahan dan kritik dari berbagai kalangan. Sekretaris Laskar Lampung, **Panji Padang Ratu**, menilai bahwa fakta visual yang terekam dalam video justru memunculkan pertanyaan serius terhadap keterangan yang disampaikan kepada masyarakat.
*”Masyarakat bisa melihat sendiri apa yang terjadi dalam video tersebut. Karena itu kami sangat menyayangkan apabila ada pernyataan yang tidak sejalan dengan fakta yang terlihat di lapangan. Pejabat publik seharusnya memberikan keterangan yang jujur dan bertanggung jawab,”* ujar Panji.
Menurut Panji, sekalipun terdapat alasan untuk menghentikan suatu kegiatan yang berlangsung hingga larut malam, tindakan tersebut seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang tepat, dengan pendekatan yang santun, serta melibatkan unsur-unsur yang memiliki kewenangan resmi.
*”Kalaupun alasan yang disampaikan benar, cara yang digunakan tetap tidak dapat dibenarkan. Tindakan yang terkesan emosional justru memperkeruh keadaan dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan,”* tegasnya.
Kritik juga muncul terkait aspek kewenangan. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan alasan seorang anggota legislatif turun langsung melakukan tindakan penertiban, sementara di lokasi telah terdapat aparat keamanan dan unsur pemerintahan pekon yang memiliki kewenangan formal untuk menjaga ketertiban kegiatan masyarakat.
Langkah yang dilakukan tanpa koordinasi prosedural yang jelas dinilai berpotensi memicu gesekan dan konflik yang sebenarnya dapat dihindari. Kondisi tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut etika dan sikap pejabat publik dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Salah seorang warga yang mengaku berada di lokasi kejadian menyampaikan bahwa insiden tersebut diduga berawal dari kekecewaan karena tidak kembali diberikan kesempatan untuk memberikan saweran kepada pengisi acara.
*”Ya, seperti itulah dia. Hal-hal seperti itu saja bisa diributkan, apalagi persoalan lain. Mungkin karena baru menjadi anggota dewan setelah sebelumnya menjabat peratin sehingga terkesan merasa paling berkuasa. Kami sebagai warga justru malu melihat sikap seperti itu. Saya berharap pimpinan partai bersikap tegas. Kami sudah lelah dengan sikap yang menurut kami arogan,”* ujar warga tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, **Komarudin Watubun**, memberikan tanggapan terkait insiden yang menyeret nama anggota DPRD Lampung Barat tersebut. Dalam komunikasi melalui sambungan telepon, Komarudin menegaskan bahwa partai akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme organisasi apabila terdapat laporan dan fakta yang mendukung.
*”Yang bersangkutan akan segera dipanggil dan diproses melalui Komite Etik dan Disiplin apabila terdapat laporan dan fakta yang mendukung. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan dijatuhkan sanksi organisasi sesuai aturan partai. Yang jelas, partai tidak mentoleransi tindakan arogan maupun tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat,”* tegas Komarudin.
Menanggapi hal tersebut, Panji Padang Ratu menyatakan bahwa kasus ini tidak cukup hanya diselesaikan melalui klarifikasi semata. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran etika yang mencoreng marwah partai dan lembaga legislatif, maka sanksi tegas harus dijatuhkan.
*”Kami akan meminta kepada Bapak Komarudin Watubun agar Prayitno di-PAW (Pergantian Antar Waktu) saja. Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang mampu menjaga etika, menghormati rakyat, dan memberikan teladan yang baik. Jabatan publik bukan tempat untuk menunjukkan arogansi,”* tegas Panji.
Ia menambahkan bahwa sikap tegas dari partai diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik serta menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku yang dinilai merugikan citra partai maupun lembaga perwakilan rakyat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijaga melalui sikap, perilaku, dan ucapan yang mencerminkan integritas. Transparansi dan klarifikasi yang berbasis fakta diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik tetap terjaga.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dan objektif dari pihak-pihak terkait guna memastikan peristiwa tersebut ditindaklanjuti secara transparan, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Siaran pers ini disusun berdasarkan dokumentasi video yang beredar di masyarakat, keterangan saksi di lokasi kejadian, serta tanggapan dari organisasi kemasyarakatan dan pihak terkait. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
—
**HUMAS LASKAR LAMPUNG**
**Panji Padang Ratu**
Sekretaris Laskar Lampung
**Narahubung Media:**
📞 +62 815-3209-3482