Diduga Bangunan Berijin Tapi Tidak Sesuai dengan Fisik Bangunan

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta.traznews.com

Diduga bangunan berijin tidak sesuai dengan perijinan dalam pantauan awak media saat di konfirmasi tidak diperbolehkan untuk melihat bangunan yang ada di lokasi kel.Semper Barat Rw.09 Kec.cilincing Jakarta Utara.(17/1/23)

 

Menurut Pak Rw.09, “Bangunan tersebut memang tidak sesuai dengan perijinan dan mereka juga tidak melapor dengan pengurus wilayah saat membangun, dan saya juga baru mengetahui saat ada awak media yang datang dan melapor ke saya “. ujar Pak Rw

 

saya berharap agar bangunan tersebut dihentikan karena tidak sesuai perjinannya, dan saya juga meminta petugas Citata Cilincing menindak lanjuti supaya pembangunan tersebut dihentikan, ucap Pak Rw

 

kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi karena ini termasuk perbuatan melangggar hukum, kiranya petugas citata segera bertindak jangan sampai bangunan tersebut selesai. tutup pak Rw

Bacaan menarik :  Maruli Tua Sinambela Hadir Pada Pre Launching Coin Gemoy Dan Ulang Tahun Rea Wiradinata

 

Jhon, Sebagai wartawan senior tidak terima dengan kejadian tersebut ketika awak media konfirmasi dan mengambil gambar tidak dibolehkan, ini sudah melanggar undang undang Pers, maka orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.karena mereka sudah menghalangi tugas wartawan saat peliputan. tambahnya Jhon

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!