Diduga Ada Mafia Tanah Dibelakang Gugatan Purnama Di PN Jaktim, Begini Kata Tergugat I dan II

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menggelar Mediasi  gugatan perkara no.  124/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Tim.

 

Mediasi ini diketahui adalah mediasi ke-2 yang dilakukan PN Jakarta Timur, sebelumnya pada mediasi ke I tidak menempuh kesepakatan. Sebab para tergugat menginginkan Purnama Susanto (Penggugat) hadir langsung dalam mediasi.

Namun saat mediasi ke-2 pun batal karena Gatot selaku Hakim yang mewakili Alex Adam F, SH.MH tidak bisa hadir.

Batalnya Mediasi ke-2 ini membuat para tergugat I dan II semakin mencurigai pihak penggugat (Purnama Sutanto, SH) sengaja tidak hadir dan ini mempermainkan lembaga PN yang terhormat.

“Kami sangat menghormati peristiwa gugatan hukum ini, meski masih dipertanyakan apa dasar penggugat mengajukan gugatan,” hal ini dikatakan terggugat I (Hj.Jubaedah) dan tergugat II (Tengku Priyadi, SH) yang mewakili warga.

Makanya, Tergugat I dan II dalam mediasi tetap ingin agar Purnama Sutanto (Penggugat) hadir.

“Kami mengiinginkan kehadiran Penggugat, sehingga mediasi ini semakin terang benderang. Datang dong langsung bila ada niat baik,” ungkap kedua tergugat di depan halaman kantor PN Jakarta Timur, Rabu, 15/6/2022.

Bacaan menarik :  Sosialisasi Buku Texs Utama Pendidikan Pancasila Jejangan Pendidikan Dasar Dan Menengah

Hj.Jubaedah selaku tergugat I ingin mendapatkan kejelasan dasar penggugat menggugat. Sebab perkara tanah yang dimaksud (Sertifikat no.04192) sudah ada hasilnya dan obyek tanahnya berbeda, sesaui keputusan Pengadilan Tinggi dalam perkara no.103.

“Apa dasar penggugat, sedangkan yang digugat sudah keluar putusannya. Memang salinan putusan Pengadilan Tinggi belum kami terima,” jelas Hj.Jubaedah.

Hj.Jubaedah juga mencurigai ada permainan mafia tanah atas warga yang lemah.

“Coba bayangkan sudah ada putusan incrah di PT, kok bisa di terima gugatan atas obyek tanah yang sama. Ini pasti ada konspirasi permainan oknum BPN dan Oknum Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ini mafia tanah yang tersusun rapih Terstruktur dan Masiv,” tukasnya yang juga sebagai pengepul lapak kardus.

Hal senada juga diakui oleh Tergugat II (Warga) yang diwakili Tengku Priyadi. Ia juga mengiinginkan bahwa Purnama Sutanto harus hadir langsung.

Bacaan menarik :  Gabungan Relawan Dalam dan Luar Negeri Ikrar Setia ke Jokowi 2024.

“Mediasi ini tidak akan kelar tanpa kehadirannya (Purnomo Sutanto). Dia harus hadir, jangan permainkan pengadilan,” tandasnya.

Tengku juga mencurigai PN Jakarta Timur menerima gugatan tergugat. Seharunya PN itu mengecek dulu di lapangan dan putusan PT sebelumnya.

“Kami juga mencurigai ada permainan mafia tanah dalam kasus ini,” terangnya.

Sementara itu, Pengacara Purnama sutanto, A. Christian Raharjo mengatakan, gugatan kami sudah memenuhi syarat dan diterima Hakim.

“Gugatan kami lengkap da sesaui aturan gugatan. Persoalan Kep PT (Pengadilan Tinggi) no Perkara 103 tanyakan saja pada Hakim PN Jakarta Pusat. Sementara ini kami tidak mau menjelaskan, sabab itu ranahmya PN Jakarta Timur. Jadi silahkan tanya ke Hakim,” pungkas A.Christian

Terkait itu, Kepala BPN Jakarta Timur saat dikonfirmasi dikantornya tidak ada ditempat.

Bacaan menarik :  Kejagung akan periksa bank banten terkait laporan aduan dari LSM JAMBAKK.

“Bapak kepala sedang ada diluar dan kemungkinan Senin ini ada di kantor. Kirim aja apa yang diinginkan nanti juga di jawab lewat web,” ujar salah satu keamanan BPN.

Menanggapi hal ini, Yossep Hutabarat, SH.MH mengatakan biar terang benderang BPN Jakarta Timur harus memberikan penjelasan siapa pemilik sah atas tanah.

“Bila di perlukan BPN harus memberikan keterangan pemilik sertifikat yang sah, sebab BPN yang mengeluarkan sertifikat,” tutupnya.

Bagikan postingan
Kabupaten Tulang Bawang Siap Berikan THR Total 24,1 Miliar Rupiah
0
Polres Lampung Barat Bekuk Pria Kedapatan Bawa Ganja di Lintas Liwa-Krui
0
Jumling Di Pekon Campang Tiga, AKP H.Sahril Paison Ajak Warga Tingkatkan Iman Taqwa Serta Santuni Lansia Dan Anak Yatim .
0
Bantu Warga Berbuka Puasa Yang Dalam Perjalanan Polsek Cakung Bagikan Ratusan Takjil
0
Kapolres Ajak 4 Pilar dan Masyarakat Jaga Keamanan di Bulan Suci Ramadhan 
0
Rayakan Kemenangan Penuh Keajaiban di Ancol TamanImpian
0
Pererat Silahturahmi, Keluarga Besar Lanal Lhokseumawe Buka Puasa Bersama
0
Press Conference Hari Raya Idul Fitri  Di Ancol Taman Impian Tahun 2024
0
Cegah Perundungan Polres Metro Jakarta Selatan Sosialisasi “Stop Bullying” di Sekolah SMA 74 Jakarta
0
Danlantamal I Hadiri Entry Briefing Pangkoarmada I
0
Danlantamal I Lepas Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire F 734 di Dermaga Pelindo Belawan
0
Wadan Lantamal I Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!