Hotman Paris Kunjungi Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Dan AKBP Dody Batal Dikonfrontir Hari ini

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,traznews.com

Kuasa Hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Kunjungi Polda metro jaya terkait kasus Irjen Teddy Minahasa dan exs Kapolres Bukit tinggi Dody Batal di konfrontir hari ini , Senin (21/11/2022) Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Rencana hari ini adalah Konfrontasi antara tersangka mantan Kapolres bukit tinggi Dody dan wanita bernama Anita dan Klien saya Teddy. Tapi katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit dari pihak sana, terang Hotman pada wartawan di Polda Metro Jaya .

 

Selanjutnyanya Hotman Paris mengatakan , “Teddy Minahasa sangat terkejut setelah di temukan 5 Kg Sabu yang di duga yang di pakai untuk penjebakan Anita ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Bukit tinggi , lengkap dengan berita acaranya ada semua , ungkap Hotman

 

Jadi yang jadi Pertanyaan adalah, barang yang ada di tempat Anita dan Dodi di Jakarta barang yang mana ?

Bacaan menarik :  Sango Hotel Management Rayakan Ultah Ke 2 Sekaligus Ultah Merlynn Park Ke 13, Bagikan 1000 Nasi Box*

Jadi Dedi Minahasa baru – baru ini baru sadar melihat sudah banyak kejanggalan , tambahnya

 

Yang pertama waktu di laporkan Pak Tedy ke Kapolda , bahwa narkoba yang di sita dari para tersangka adalah 41,4 Kg , tapi pada saat di timbang beberapa hari kemudian di kejaksaan Bukit tinggi di duga berkurang 1,9 Kg atau hanya 39,5 kg, dari semula 41,4 Kg.

 

 

Hal itu pernah di tanyakan Kapolda kepada Dodi sebagai Kapolres mengatakan mengalami penyusutan, bagaimana mungkin penyusutan hanya beberapa hari, tegas Hotman

 

 

 

Itu Narkoba di bungkus plastik bahasa cina yang berbulan – bulan di kirim ke Indonesia tidak mengalami penyusutan, pada saat di timbang di Indonesia 41,4 Kg mengalami penyusutan 1,9 Kg , Tedy Minahasa melihat adanya dugaan oknum yang mengambilnya ” tegasnya

Bacaan menarik :  Kraton PARUPUH Aryo Menak Senoyo Madura Hadir Dalam Kegiatan Haul Agung Pangeran Jayakarta

 

 

Kejanggalan kedua , pada saat rilis tanggal 15 Agustus yang di timbang 39,5 Kg yang akan di hancurkan dan 5 Kg sebagai barang bukti, Menurut Dodi mantan Kapolres bisa di atur menjadi 40 kg, jadi yang di umumkan di rilis 15 Juni 40 kg, dari mana tambahan 5 kg , pertanyaannya apa dia punya stok, 39 kg menjadi 40 kg rilis pada tanggal 15 Juni, bebernya

 

 

Jadi kemungkinan besar yang ketangkap itu bukan 41,4 Kg tapi mungkin dengan yang beredar di Jakarta 5 kg bisa ,46 atau 47 Kg., makanya Tedy mengatakan saya cabut semua BAP saya karena ternyata apa yang selama ini komunikasi dengan Kapolres itu menyangkut barang lain, bukan barang yang semula di pinjam semula di sita di sisihkan 5 kg ternyata tidak bergerak dari kantor kejaksaan, berarti yang beredar di Jakarta barang lain, tutup Hotman Paris

Bacaan menarik :  Forum Virtual Thunderbird, Kadin Indonesia Berkomitmen Membina UMKM
Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0