Dalam kurung waktu 1 bulan, 52 orang orang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Dalam kurung waktu 1 bulan, 52 orang orang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Penulis :

Team redaksi

JAKARTA – Dalam kurung waktu 1 bulan, 52 orang orang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta pusat, terdiri dari 49 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dengan jumlah total Barang bukti yang diamankan yakni barang bukti sabu berjumlah 689,55 gram kemudian ganja berjumlah 62.675,5 gram atau 62,6 kilo kemudian serbuk ganja 1655 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir serta obat golongan 4 sebanyak 74.000 179 butir. Senin, (06/03/2023).

Dalam konferensi pers Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. KOMARUDIN, S.I.K., M.M. didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat KOMPOL RANGO SIREGAR, S.I.K. dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP ANTON SUJARWO S.H.

Dalam kurung waktu 1 bulan, 52 orang orang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Komarudin, S.IK, M.M. memimpin konferensi pers dalam hal ini mengatakan Dari seluruh capaian satuan Polres Jakarta Pusat ada beberapa jumlah yang cukup besar diantaranya peredaran obat golongan 4 dan juga ganja di mana dari beberapa kasus yang menjadi atensi kami diantaranya adalah kasus dengan tersangka MRP dan DS yang sebelumnya kedua pelaku menerima kiriman belanja sebanyak 140 kg dari pengakuan kedua orang tersangka mendapatkan barang ini dari seseorang yang dikirimkan melalui truk diterima di rest area tol cipali di mana dari 140 kg sebagian telah dijual dengan cara di ecer per kilo ada yang ambil 2 kilo 3 kilo di mana untuk setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebanyak 300.000.

Bacaan menarik :  Animo Peserta Lomba Kreasi "Setapak Perubahan" Polri Cukup Tinggi, Ada 849 Karya Anak Bangsa

Dalam kurung waktu 1 bulan, 52 orang orang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

“Hasil capaian ini diperoleh berdasarkan informasi yang kami dapat peredaran narkotik khususnya jenis ganja yang berawal akan terjadi transaksi di wilayah Cempaka Raya kemudian melakukan pendalaman dan berhasil melakukan penangkapan di Duren Sawit Jakarta Timur yang berikutnya peredaran obat golongan 4 ini yang juga termasuk menjadi atensi kami dimana peredaran obat golongan 4 ini cukup merasakan dan terindikasi bahwa obat-obat inilah yang biasa digunakan sekelompok orang yang akan melakukan kejahatan termasuk tawuran jadi termasuk dikonsumsi oleh pelajar”.

 

Lanjut Kapolres mengatakan Dengan jumlah capaian sebanyak 74.179 butir yang kami amankan di wilayah Depok dari 3 orang tersangka AN, NU, dan FF diantaranya adalah jenis 120 butir excimer ini lazim ya termasuk barang yang banyak beredar kemudian Tramadol sebanyak 32.600 kemudian panitia alat-alat 1600 dan lain sebagainya sebanyak ada 18 jenis yang kami amankan dari 3 orang tersangka yang selanjutnya yang termasuk juga menjadi atensi kami yakni serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja ini juga menjadi perhatian termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabuhi proses penjualan termasuk juga kemasan dari tangan tersangka, kami mengamankan sebanyak 1653 gram dikemas menjadi 8 kemasan masing-masing dibuat sebanyak 200 gram. Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak yang satu kemasan ini dengan cara dicampur dengan air ataupun di sebut dengan air membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok cukup dua sendok maka dia akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja.

Bacaan menarik :  Loyalis Partai Golkar Dan Tim Kuasa Merah Putih Minta MK Kembali Ke Marwah UU No 23 Tahun 2023 Terkait Batas Usia Capres Dan Cawapres 

 

Kepada para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

Bagikan postingan
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!