Curi Puluhan Pack Rokok, Dua Orang Pemuda Diciduk Polisi.

Penulis :

Lampung Barat-Unit Reskrim Polsek bengkunat Polres Lampung Barat polda lampung berhasil melaksanakan Ungkap Kasus Non-TO Ops Sikat Krakatau 2022 dengan pemberatan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana. Selasa (24/05/2022)

“Pada hari Minggu, tanggal 22 Mei 2022 sekira jam 12.00 WIB. di toko milik pelapor yang berada di Pekon N.R. Ngambur Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat diduga telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada 40 puluh Pack rokok Djarum Istimewa diduga pelaku melakukan Pencurian tersebut dengan cara membuka kardus yang beriskan rokok Djarum Istimewa.

Kemudian mengambil sebagian isi dari kardus tersebut tanpa izin dan sepengetahuan pelaporselaku pemilik,” ungkap Kapolsek Bengkunat AKP Suhairi di damping Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan.

Bacaan menarik :  Polsek Balik Bukit ungkap kasus pencurian ikan di keramba

“Setelah Unit Reksrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menerima Laporan adanya dugaan TP CURAT. Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira jam 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek bengkunat Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RISWANTO, S.H. melakukan Penyelidikan terhadap TP Curat yang terjadi dengan cara melakukan olah TKP.

disaat dilakukannya olah TKP Terdata Kardus Ciki CINTA yang mencurigakan. lalu unit Reskrim Polsek Bengkunat mengajak pelapor untuk membuka kardus Ciki CINTA dan ternyata ditemukan 40 pack rokok DJARUM ISTIMEWA 12,”terang Kapolsek.

Setelah Unit Reskrim Menemukan Barang Bukti yang diduga ada hubungannya dengan TP CURAT, Unit Reskrim Polsek bengkunat melakukan Interogasi Saksi SRI YANTO dan Saksi SUCI PERTIWI.

Bacaan menarik :  Disbunak Lambar Berikan Pelatihan Sekolah Lapang Masyarakat Di Way Tenong. 

Kemudian Saksi SRI YANTO dan saksi SUCI PERTIWI memberi keterangan bahwa yang membawa atau memindahkan Kardus Ciki Cinta adalah Tersangka AA (24) dan tersangka BS (21) .

Lalu Unit Reskrim Polsek Bengkunat melakukan Penggeledahan pada kamar Kontrakan yang di huni oleh tersangka BS (21) yang berada di Pekon N.R. Ngambur.

“disaat Unit Reskrim Polsek bengkunat melakukan penggeledahan, ditemukan 10 pack rokok CLASS MILD. kemudian Unit reskrim Polsek bengkunat mengamankan Tersangka BS (21) dan Tersangka AA (24) guna pemeriksaan lebih lanjut,”Ujar Kapolsek.

setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka BS (21) dan Tersangka AA (24), Tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian pada 40 pack rokok DJARUM ISTIMEWA 12 dan 10 pack rokok CLASS MILD.

Bacaan menarik :  Polres Tubaba Melaksanakan Pengamanan Pencairan BLT BBM di Kantor Pos 
Bagikan postingan
Peringati HUT Ke 25 Tiyuh Margodadi Gelar Sholawat Dan Doa Bersama
0
Polsek Suoh Tingkatkan Patroli Jelang Panen kopi.
0
Drs. Nukman, MM., Ke Jawa Timur  Menghadiri Upacara Peringatan Hari OTODA Ke- XXVIII  2024.
0
Ikatan Alumni Teknik Sipil ITB (ALSI) Menggelar Halal Bihalal & Sharing Session Dengan Tema “Keuangan Syariah: Alternatif Solusi  Untuk Pembiayaan Insfrastruktur”
0
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Gagalkan Aksi Tawuran, 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan
0
Motor Hilang 2 Bulan, Saeful Bersyukur Ditemukan Kembali Motornya di Polsek Tambora
0
Kembali Di tahun 2024, Nawasena SMA 28 Jakarta Mengikuti Perhelatan Folklore Festival And Contest.
0
Pj Bupati Nukman Hadiri Rakornas PB 2024 Di Bandung 
0
Kapolres Metro Jakut Pimpin Pengamanan Kunjungan Gibran di Rusun Waduk Pluit
0
Danlantamal I Hadiri Sertijab Danlantamal XII 
0
Drs.Mad Hasnurin Ingatkan Warga, Jelang Panen Kopi Tingkatkan Keamanan.
0
Polisi Kerahkan 4.051 Personel Gabungan Amankan Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!