Lampung Barat – Camat Sekincau, Heptanius Hidayat, S.P., menyatakan pihak Kecamatan Sekincau mendukung penuh usulan Kelurahan Sekincau terkait pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di Simpang Tiga Kelurahan Sekincau menuju Pekon Waspada.
Menurut Heptanius, persimpangan tersebut merupakan salah satu titik dengan arus kendaraan yang cukup padat dan dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kami mendukung usulan pemasangan APILL di Simpang Tiga Sekincau. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Lokasi ini merupakan akses jalan nasional sekaligus jalur utama menuju sejumlah pekon di Kecamatan Sekincau,” ujar Heptanius. 05/8/26
Ia menjelaskan, selain menjadi jalur masyarakat umum, persimpangan tersebut juga setiap hari dilalui para pelajar yang berangkat dan pulang sekolah, sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas yang lebih baik untuk mengurangi potensi kecelakaan.

“Setiap pagi dan siang hari aktivitas di simpang ini sangat tinggi.Banyak anak-anak sekolah yang melintas, begitu juga kendaraan masyarakat yang mengangkut hasil pertanian maupun menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius,” katanya.
Heptanius berharap usulan yang telah disampaikan Kelurahan Sekincau kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat dapat segera ditindaklanjuti dengan kajian teknis bersama instansi terkait.
“Kami berharap pemerintah melalui dinas terkait dapat segera melakukan survei lapangan. Jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan pemasangan APILL memang layak, tentu kami sangat mendukung agar segera direalisasikan demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sekincau,” pungkasnya.