Cabuli Anak Tirinya Hingga 10 Kali, YM Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya.

Penulis :

Samsul

LampungBarat-Cabuli anak tirinya sampai 10 kali, YM (43) warga Kecamatan Way Tenong Lampung Barat berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

Setiap orang dilarang melakukan serangkaian kebohongan,tipu muslihat atau membujuk anak yang dalam kekuasaan-Nya untuk melakukan persetubuhan dengan-Nya, sebagaimana dimaksud dlm Pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua ats UU RI NO 35 tahun 2014 dan UU RI NO. 23 tahun 2002

Di katakan Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho S.IK MH didampingi Kapolsek Sumber Jaya Kompol Eri Hafry SH,MH, Tersangka YM (43) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin oleh PANIT RESKRIM IPDA MAHMUDI,S.H. pada Kamis (25/08), Dasar
Laporan Polisi Nomor: LP / B / 254 / VIII / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 25 Agustus 2022.

Bacaan menarik :  *Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Amankan Satu Pelaku Penjambretan

 

Peristiwa yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya ) terjadi pada hari Rabu (15/6), pada hari selasa (16/08) korban bercerita sambil menangis kepada bibiknya (WA) warga  Kec. Anak Ratu Aji Kab. Lampung Tengah karena selalu mendapat ancaman dari tersangka YM (bapak tirinya).

“Lalu korban bercerita bahwa telah dicabuli oleh YM bapak tirinya sejak kelas 6 SD sebanyak 10 kali” terangnya .

Lanjut Kapolsek, Setiap selesai melakukan Persetubuhan Bapak tiri-Nya selalu mengancam pada korban dengan kata-kata ” JANGAN CERITA DENGAN SIAPAPUN,JIKA CERITA AKAN SAYA CERAIKAN IBUMU”.

Kemudian Bibik korban menghubungi ibu kandung korban yang berada di kecamatan way tenong kabupaten lampung barat dan melaporkan-Nya ke Polsek sumber jaya.

Bacaan menarik :  Ketua PCNU Lambar Turba ke MWC Pagar Dewa Ingatkan Pentingnya NU yang Mandiri.

Setelah didapatkan informasi akan keberadaan tersangka YM Kemudian dilakukan penangkapan dan introgasi

“Pelaku telah mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan sebanyak 10 (sepuluh ) kali terhadap anak tiri-Nya
Bunga”. Kata Kompol Ery Hafry

Pelaku mengakui, setiap selesai melakukan persetubuhan pada saat Istrinya sedang tidak berada drumah dan setelah selesai melakukan persetubuhan pelaku mengancam pada korban dengan kata-kata ” JANGAN CERITA DENGAN SIAPAPUN,JIKA CERITA AKAN SAYA CERAIKAN IBUMU”

“Kemudian pelaku diamankan dipolsek Sumber Jaya untk Penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke polres lambar guna proses Penyidikan”pungkasnya.

Barang Bukti yang berhasil di amankan
– Visum Et Repertum Puskesmas pajar bulan
– dua (dua ) buah kain sprei warna biru dan warna merah jambu.
– 1 (satu) helai kaos warna biru garis garis merah ada tulisan” RAKUTEN”
– 1(satu) helai celana pendek warna hitam
– 1( satu) helai kaos dalam warna kuning
-1 ( satu) helai celana dalam warna biru muda

Bacaan menarik :  Satgas Pangan Polda Lampung Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman Jelang Idul Adha
Bagikan postingan
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Rapat Paripurna DPRD Jawaban Pj Bupati Pringsewu Pandangan Fraksi-fraksi
0
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu ( MUB) Kunjungi Kementerian ESDM 
0
Div Humas Polri Gelar Bimbingan Teknis dan Uji Konsekuensi di Polda Lampung Mengenai Informasi yang Dikecualikan
0
Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Peratin Sukarame  di amankan Sat Narkoba Polres Pesisir Barat
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!