Bupati Parosil Mabsus, Giat VLH dan KLA TP 2022 Secara Virtual

Penulis :

Samsul Hadi

Lampung BaratBupati Lampung Barat Parosil Mabsus hadiri acara,Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Penilaian 2022. Secara virtual. Pelaksanaan secara langsung di kementerian pengendalian penduduk keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan perlindungan anak (PPKBPPPA) sedangkan secara virtual di Aula kagungan setdakab Lam-bar, Senin (30/5)

Hadir Secara Langsung.ketua tim Penilaian verifikasi Hendra Jamal.Jabatan Fungsional (JF) Madya Musjak Pemenuhan Hak Anak (PHA) Noel Sita.JF Muda Dep Pusat Kreativitas Anak (PKA) Perpetua dan Devi.

Dari Jajaran Dep Pusat Kreatif Anak (PKA)Jabatan Fungsional (JF) Madya Dep PKA Ramos.JF Muda Dep PKA Rina.JF Muda Dep PKA Galang.

Hadir Secara Virtual
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus,Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasino Sembiring,Staf Ahli Bupati,Kepala Perangkat Daerah (OPD),Perwakilan Polres Lampung Barat,Perwakilan Kodim 0422/LB Lampung Barat.Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat,Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat,Para Camat Lampung Barat,Para Peratin dan Forum Anak.

Dalam sambutannya Ketua Tim Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Penilaian 2022 Bapak Jamal.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) mengikuti kegiatan penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun penilaian 2022.

Bacaan menarik :  Petugas PDAM Limau Kunci Wilayah Sekincau Lakukan Pembersihan Bak Penampungan .

Melalui sambutan tertulisnya, Jamal selaku ketua tim penilaian VLH evaluasi KLA tahun penilaian 2022 mengungkapkan, dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang.

Pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab dan berkewajiban untuk mendukung serta melaksanakan kebijakan nasional serta menyelenggarakan perlindungan anak di kabupaten/kota.

Maka pemerintah daerah tidak perlu ragu melaksanakan program Nasional melalui kabupaten/kota, karena anak merupakan masa depan penerus bangsa.

Selain itu, Jamal juga mengatakan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Jamal menambahkan, untuk kedepan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA untuk melaksanakan program perlindungan anak dengan lebih bebas tanpa ragu-ragu lagi.

Bacaan menarik :  Diskominfo Provinsi Lampung,  Lakukan Monitoring Terkait Jaringan Intra Pemerintah Di Lambar

Sementara itu Dikatakan Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus berharap dengan dilakukannya penilaian VLH evaluasi KLA tahun penilaian 2022 ini dapat meningkatkan terhadap perlindungan dan kebutuhan anak.

Semoga dapat memberi motivasi dan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan pelaksanaan, pemahaman mengenai upaya dan usaha peningkatan perlindungan anak serta kebutuhan hak anak.

Pakcik, sapaan akrab bagi Bupati Lampung Barat itu mengatakan, mewujudkan Kabupaten Layak Anak sangatlah penting, dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak mampu melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat.

Parosil pun menambahkan, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Peraturan daerah No 1 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok, perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak, perda Nomor 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, perda Nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan, perda Nomor 13 tahun 2021 tentang kabupaten literasi dan beberapa kebijakan lainnya berupa peraturan bupati, surat keputusan bupati, surat edaran bupati serta surat keputusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan menarik :  Demi Keselamatan, Satlantas Polres Lambar Gerak Cepat,Taburi Pasir Pada Tumpahan Oli Dijalan.

Pemimpin Kabupaten Lampung Barat tersebut merasa bangga, pasalnya di tahun 2021 Kabupaten Lampung Barat memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pertama.

Namun di tahun 2022 ini saya berharap penghargaan tersebut dapat di pertahankan bahkan saya berharap dapat lebih ditingkatkan lagi dari tahun sebelumnya.

Mempertahankan mungkin lebih sulit dari memperolehnya tapi saya sangat yakin dengan semangat dan kemauan yang keras semua itu dapat terwujud,”pungkasnya.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0