Bincang Santai Bersama Media Dan Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara

Penulis :

Lucky sun

Jakarta , traznews. Com Suasana santai tampak pada saat Bincang Santai Bersama media dan Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra pada hari Kamis sore (13/6/2024).

 

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun awak media, Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus-kasus kriminal yang viral di wilayah hukumnya, diantaranya :

1.) Kasus viral curanmor di Jl.Batu Tumbuh IV, Kel. Tugu Selatan, Kec. Koja pada tanggal 8 Mei 2024, pelaku MS ditangkap warga.

2.) Kasus viral pencurian ban mobil di parkiran RSUD Koja dan parkiran ITC Cempaka Mas, pada tanggal 7 Mei 2024, berkat kerja tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya pelaku AMP dan SHL berhasil ditangkap petugas.

Bacaan menarik :  Musyawarah cabang Syarikat islam jakarta timur ' moderasi Beragama Dalam Bingkai islam Rahmatan Lil alamin "

3.) Kasus viral pencurian pagar besi pembatas jalan pada tanggal 17 Maret 2024, pelaku M berhasil berhasil diamankan pada tanggal 21 Mei 2024.

4.) Terakhir pengungkapan kasus kriminal pembacokan di Rawa Badak Utara pada tanggal 9 Juni 2024, pelaku RWE berhasil ditangkap dan RWE juga DPO Polres Metro Bekasi.

 

“Kasus-kasus kriminal yang berhasil kita (petugas) ungkap merupakan hasil kerja keras dari Unit Reskrim Polsek Koja bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.” Ucap Alex Chandra di kantornya.

 

Dijelaskan Alex bahwa peran serta masyarakat sangatlah penting dalam membantu dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, “Masyarakat juga ikut andil dalam membantu informasi pengungkapan kasus-kasus dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Koja.” Jelas Alex.

Bacaan menarik :  Apical Dukung Sosialisasi Pencegahan Anemia Dan Stunting Di Cilincing

 

“Kami (petugas) berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan ke masyarakat Koja. Oleh karena itu, kami (petugas) rutin dalam menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).” Hal ini terbukti dari ratusan knalpot brong yang terjaring dalam razia dan pemusnahan knalpot brong pada tanggal 28 Mei 2024 dalam Press Release di Lobby Polsek Koja. “Keamanan dan kenyamanan lingkungan harus kita jaga bersama tanpa terkecuali”, tutup Alex.

 

M.Irsyad Salim

Bagikan postingan
All Out! Warga Tugu Sari Turun Tangan Bergotong Royong Perbaiki Drainase 
0
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0