Jakarta , traznews. Com Suasana santai tampak pada saat Bincang Santai Bersama media dan Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra pada hari Kamis sore (13/6/2024).
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun awak media, Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus-kasus kriminal yang viral di wilayah hukumnya, diantaranya :
1.) Kasus viral curanmor di Jl.Batu Tumbuh IV, Kel. Tugu Selatan, Kec. Koja pada tanggal 8 Mei 2024, pelaku MS ditangkap warga.
2.) Kasus viral pencurian ban mobil di parkiran RSUD Koja dan parkiran ITC Cempaka Mas, pada tanggal 7 Mei 2024, berkat kerja tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya pelaku AMP dan SHL berhasil ditangkap petugas.
3.) Kasus viral pencurian pagar besi pembatas jalan pada tanggal 17 Maret 2024, pelaku M berhasil berhasil diamankan pada tanggal 21 Mei 2024.
4.) Terakhir pengungkapan kasus kriminal pembacokan di Rawa Badak Utara pada tanggal 9 Juni 2024, pelaku RWE berhasil ditangkap dan RWE juga DPO Polres Metro Bekasi.
“Kasus-kasus kriminal yang berhasil kita (petugas) ungkap merupakan hasil kerja keras dari Unit Reskrim Polsek Koja bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.” Ucap Alex Chandra di kantornya.
Dijelaskan Alex bahwa peran serta masyarakat sangatlah penting dalam membantu dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, “Masyarakat juga ikut andil dalam membantu informasi pengungkapan kasus-kasus dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Koja.” Jelas Alex.
“Kami (petugas) berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan ke masyarakat Koja. Oleh karena itu, kami (petugas) rutin dalam menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).” Hal ini terbukti dari ratusan knalpot brong yang terjaring dalam razia dan pemusnahan knalpot brong pada tanggal 28 Mei 2024 dalam Press Release di Lobby Polsek Koja. “Keamanan dan kenyamanan lingkungan harus kita jaga bersama tanpa terkecuali”, tutup Alex.
M.Irsyad Salim