Bhabinkamtibmas Kel. Palmeriam Memberikan Pendidikan Usia Dini Sekaligus Colling System

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews com Bhabinkamtibmas bersama FKDM dan didampingi ketua Rw. 06 Bapak Sapujagat memberikan pengenalan tentang rambu-rambu dan marka jalan serta keamanan bagi siswa sisiwi sejak usia dini di Paud Melati VI Kel. Palmeriam Kec. Matraman Jakarta Timur, Pada Hari Senin (06/05/2024)

Program ini bukan hanya sekadar penjelasan tentang tugas dan fungsi Polisi, tetapi juga membawa pesan-pesan moral dan pendidikan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa dan siswi tentang tata cara berlalu lintas yang benar sesuai dengan rambu-rambu yang ada.

Dengan memahami arti dan fungsi rambu lalu lintas, diharapkan mereka dapat menjadi pengguna jalan yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Bacaan menarik :  Peduli Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, Posal Gunungsitoli Bekerjasama Dengan TPU dan Gast Gelar Ramadhan Berkah

Tidak hanya itu, penyuluhan juga menyampaikan materi mengenai tertib berlalu lintas.

Hal ini mencakup pentingnya mengikuti aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, menggunakan seatbelt bagi pengendara mobil dan perilaku tertib lainnya yang harus diterapkan saat berada di jalan raya.

Dengan memahami pentingnya tertib berlalu lintas, siswa dan siswi diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekitarnya.

Selain masalah keselamatan berlalu lintas, kegiatan ini juga menyentuh isu-isu kenakalan remaja seperti bullying, intoleransi dan anti narkoba.

Materi ini disampaikan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi tentang pentingnya menjaga sikap sopan, menghargai perbedaan dan menjauhi segala bentuk perilaku negatif seperti penggunaan narkoba.

Bacaan menarik :  Sinergitas Lanal Tarempa Bersama Polri Dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H/2024 M

Dengan adanya kegiatan tersebut siswa-siswi Paud bisa menjadikan siswa-siswi yang mengerti dan mengenali peraturan Lalu lintas diantaranya rambu rambu dan marka jalan sehingga bisa berguna pada saat dewasa nanti.

Bagikan postingan
All Out! Warga Tugu Sari Turun Tangan Bergotong Royong Demi Jalan yang Lebih Baik.
0
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0