TrazNews.com, Kota Metro – Petugas pegawai Puskesmas Margorejo Metro Selatan mengalami pemotongan uang insentif/tranportasi yang diduga dilakukan oleh staf bendahara Puskesmas Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Jumat 08/07/2022.
Perihal informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran laporan tesebut ke Puskesmas Margorejo.
Saat ditemui pada hari kamis 07/07/22, Kepala Puskesmas Margorejo Rosnilam menjelaskan mengenai dana BOK pada tahun 2021 yang diterima sekitar kurang lebih 600 – 700 juta.
Dana dari BOK dipergunakan untuk kegiatan non fisik, salah satunya pemberian Insentif bagi petugas lapangan sebesar 50.000,-.
“Kita ada 23 Posyandu dibawah naungan Puskesmas Margorejo, dan kita memiliki jam kerja 25 hari, mau tidak mau setiap hari petugas turun ke lapangan” Ujarnya.
Rosnilam menambahkan, bahwa uang insentif yang diterima petugas senilai 50.000,- setiap kegiatan per orang dananya di transfer langsung dari Dinas Kesehatan melalui rekening Masing-masing penerima dan tidak ada potongan apapun.
Di sisi lain dari keterangan salah satu petugas yang menerima insentif tersebut mengatakan,
Memang benar uang di transfer langsung dari Dinas sebesar 50.000,- per kegiatan ke rekening kita.
Namun kami tetap diminta untuk menyetor dari uang insentif itu kepada bendahara Puskesmas sebesar 20.000,- dari 50.000,- yang kita terima.
“Jadi sekitar 40% dana insentif/tranportasi yang harus disetor kepada bendahara dengan alasan buat setoran ke Dinas” Tutupnya.