Bawa Narkotika, Pemuda Asal Menggala Ditangkap Satresnarkoba 

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AWS Als Tole (26), warga Kampung Kampung Ujung Gunung Ilir Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang.

“Hari Kamis (01/12/2022), pukul 12.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dijalan poros Tiyuh Mulya Kencana Kec.Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat ” kata Kasatres Narkoba, IPTU Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M, Kamis (01/12/2022).

Dari tangan pemuda ini, lanjut IPTU Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa1 (satu) buah kotak rokok merk CAMEL yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 0,48 gram dan 1 (satu) buah kaca pirex yang dibungkus dengan tissue, 1 (satu) buah botol plastik bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 3 (tiga) buah selang pipet, 1 (satu) buah sendok shabu dari selang pipet, serta pada bagian tutup botol tertancap 1 (satu) buah selang pipet bengkok,1 (satu) unit handphone merk XIAOMI REDMI Note 8 warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BE 4932 QH berikut kunci kontak.

Bacaan menarik :  Dikejar Polisi Dan Warga Pelaku Pencuri Ternak Kabur,Tinggalkan BB Sapi Curian Dan Mobil Pengangkut.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Tiyuh Mulya Kencana. Informasi yang didapat bahwa sedang ada transaksi narkotika di sebuah jalan yang ada di Tiyuh Mulya Kencana.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa satu bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok milik pelaku,” papar IPTU Yopi.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bacaan menarik :  Aksi Sigap Polisi Tangkap Suami Tega Bacok Istri di Lampung Utara

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Bagikan postingan
Api Way Kambas Padam, Bupati Ela Turun Langsung Cek Lahan Bekas Kebakaran Dan Progres Menara Pantau
0
Eenvoudige winstkansen met https://uspins-casino.nl en aantrekkelijke casinospellen voor elke speler
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0
Uitgebreide kansen en luxe entertainment beleef je bij millionerscasino.co.nl in een moderne setting
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
Rewarding gameplay with royal-jokers.co.uk unlocks exciting card combinations and strategic challenges for players
0
Frantic dashes and endless roads await with https://chicken-roads1.uk, a thrilling test of timing and survival
0
Spanning zoek je op met https://the-lucky-gem-casino-netherlands.nl voor een complete gokervaring en snelle uitbetalingen
0
Pemkab Lamtim Gelar Pangan Murah di Raman Aji, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
0
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0