LampungBarat-Antisipasi kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya pada Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, Polres Lampung Barat melaksanakan monitoring baik di pasar tradisonal maupun minimarket, Rabu (06/04/22).
Dalam monitoring tersebut, Polres Lampung Barat menerjunkan. Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat IPDA Doni Dermawan D, S.Psi, Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat BRIPKA Prans Olsen,Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat BRIPKA Gusti Pranata, SH,. Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat BRIPTU Rahmad Abdul Hajiz, SH, Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat BRIPDA Randi Ilham Pajar.
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lambar Ipda Doni Dermawan D,S.Psi,bahwa memonitoring distribusi migor (minyak goreng) serta memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pertokoan dan pasar-pasar pada bulan suci Ramadhan sampai menjelang Idul Fitri.
“Hasil Interview kita dengan para pemilik toko, Alfamart Sebarus Tersedia nya stock minyak goreng sebanyak 12 Dus minyak goreng ukuran 2 Liter serta 12 Pcs Minyak goreng Botol ukuran 2 L.Toko Wijaya Milik Pendi dilakukan pengecekan ke Gudang didapatkan Stock minyak goreng merek Rose Brand tersedia sebanyak 803 Dus minyak goreng ukuran 2 Liter” kata Ipda Doni
Selanjutnya Toko Bumi Jaya Milik Edi Dermawan Ditemukan Stock minyak goreng merek M&M sebanyak 200 Dus ukuran 12 Liter, minyak goreng merek Grandco sebanyak 150 Dus ukuran 12 Liter, Minyak curah sudah tidak tersedia Stock selama 2 bulan.
”Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan sembako pada bulan Suci Ramadhan, serta memastikan pendistribusian sembako lancar dan tepat sasaran. Kegiatan patroli dan monitoring ini juga untuk mencegah terjadinya penimbunan sembako yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga,” lanjutnya.
Atas hasil monitoring tersebut, ketersediaan kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Lampung Barat dalam kondisi aman, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang, kemudian kebutuhan bahan pokok bisa terpenuhi dan tercukupi.
Dalam Kesempatan itu, Ipda Doni mengimbau kepada para pemilik usaha bahan pokok dan minyak goreng agar tidak melakukan penimbunan barang-barang kebutuhan pokok.
“Untuk mencegah penimbunan, kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapapun demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” tutupnya.