Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Penulis :

Lucky suryani

Tangerang ,Traznews. Com – Kepolisian mengungkap perkembangan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku yang merupakan anak tiri korban diketahui positif mengonsumsi narkotika.

 

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku pasca penangkapan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar AKP Wira, Sabtu (18/04/2026).

 

Peristiwa ini terungkap berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.

Bacaan menarik :  Adaptasi Kedinasan, Prajurit Remaja Laksanakan OJT Jajaki Wilayah Kerja Lanal TBA 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang.

 

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” jelasnya.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan barang milik korban.

 

Sementara itu Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Bacaan menarik :  Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujar Kombes Budi Hermanto.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas.

Bagikan postingan
Di Balik Seragam, Ada Kepedulian: Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau Gercep Bantu Bayi Shanaya Penderita Hidrocefalus
0
Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
0
Pemerintah Dorong Harmonisasi Aturan dan Kenaikan Indeks Pembangunan Hukum Nasional
0
Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand
0
Bupati Lambar Imbau Warga Waspada Korsleting Listrik, BPBD Diminta Koordinasi dengan PLN
0
Pantau Kinerja, Tim Wasrik Ir Kodaeral IV Laksanakan Taklimat Awal di Lanal Bintan
0
Hari Kartini, Polwan Berkebaya Layani Warga di Polda Metro Jaya
0
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti di Pasar Ulin Raya Banjarbaru
0
Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin, Kasau Tekankan Perwira TNI AU Harus Adaptif, Berkarakter, dan Tunjukkan Kualitas Kepemimpinan
0
Atlet Muda Taekwondo Indonesia Ikuti “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” di Uzbekistan
0
Kartini Zaman Now! SDN 1 Sekincau Tampil Berani, Mandiri, dan Penuh Warna.
0
I1 Lions Clubs Gelar Donor Darah di Taman Anda, Target 200 Kantong Darah 
0