Komandan Lanal Palembang Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024

Penulis :

Lucky suryani

TNI AL, Palembang,– Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, bertempat di Balroom Golden Sriwijaya Building, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin, (27/11/2023).

 

Selain Danlanal Palembang juga terpantau hadir, Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S. A. Supriono, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Noeringhati, Kodam II/ Sriwijaya diwakili, Kajati Sumsel diwakili, Danrem 044/Gapo diwakili, Danlanud SMH diwakili, Perwakilan Parpol Peserta Pemilu 2024, serta Pejabat dijajaran Kepolisian dan sejumlah pejabat lainnya yang turut meramaikan Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini.

Bacaan menarik :  Kunjungan Kerja Danlanal Simeulue Ke Posal Labuhan Bajau

 

Ketua KPU Provinsi Sumsel Andhika Pranata Jaya mengatakan pihaknya meyakini forum seperti ini bisa menjadi wadah komunikasi untuk semua pihak agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumsel bisa berjalan dengan baik.

 

“Kami telah menetapkan mulai tanggal 28–10 Februari 2024 akan dimulai kampanye yang meliputi kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum juga kampanye di medsos, dan 21 Januari–10 Februari sudah boleh melakukan kampanye melalui iklan media cetak maupun online,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan berharap pelaksanaan Pemilu 2024 nanti di Sumsel dapat berjalan lancar, dan harapannya kepada semua partai politik yang terlibat dalam kegiatan pesta demokrasi ini dapat melaporkan apa saja kegiatan yang akan dilakukan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bacaan menarik :  Komandan Lantamal I Beri Pengarahan Kepada Calon Taruna AAL Pria dan Wanita Panda Lantamal I 

 

Tak hanya itu, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menambahkan, hampir semua pihak yang hadir pada Deklarasi Pemilu Damai ini sudah pernah melewati pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya dengan baik dan ia berharap, mudah-mudahan pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, dapat menjadi lebih baik lagi.

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyatakan, Polri sangat bergantung pada semua lapisan masyarakat termasuk yang terlibat dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

 

“Pesan saya, dalam sebuah kompetisi itu wajar ada yang menang dan ada yang kalah, tapi jangan sampai ada perselisihan,” kata Kapolda.

 

Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dilakukan oleh parpol peserta pemilu serta pejabat lainnya dan diakhiri sesi foto bersama.

Bacaan menarik :  Polrestro Jakpus Lakukan Operasi Skala Besar, Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan menyita 2 Kg Sabu Di Kalipasir

 

(Pen Lanal Palembang)

Bagikan postingan
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0
Opportunità esclusive per gli amanti del gioco con https://cazeuscasinos-it.it e vincite incredibili
0
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0
DUGAAN KKN & SALAH SASARAN – Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung & Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!
0