Advokat Sapto Wibowo S, SH. Melaporkan Ketua RW.02 Kel.LIMO kota DEPOK berinisial “A” ke Polsek Cinere,Limo

Penulis :

Tim Redaksi

JAKARTA,traznews.com 

 Terulang kembali seorang Advokat menjadi korban dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan penganiayaan yang terjadi di daerah kampung Poncol RT.004 RW.002 Kel.Limo Kec.Limo Kota Depok.(8/02/2023)

 

 

Awal Kejadian dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan penganiayaan yang di duga dilakukan oleh Ketua RW.002 Kel.Limo Kec.Limo Kota Depok bermula dari kedatangan saudara Sapto Wibowo S, SH. Dan saksi untuk mengantar kan surat dan pemberitahuan kepada Ketua RT.004 Kel Limo Kec.Limo kota Depok tersebut prihal untuk pengosongan rumah yang di tempati oleh seseorang yang dimana rumah tersebut berdiri di atas tanah Klien nya. Dikarena kan pak RT tidak ada di rumah maka saudara Sapto dengan 2 rekan nya (Saksi) menunggu pak RT sampai pulang tiba-tiba si terduga datang dengan seorang teman nya terjadilah pembicaraan tiba-tiba di sela perbincangan si terduga yaitu Ketua RW.002 yang berinisial “A” marah-marah serta berkata kasar berdiri lalu mendorong saudara Sapto dengan posisi tangan mengepal kebagian dada kiri sampai saudara Sapto hampir jatuh dan terdorong sekitar 2 ( Dua ) meter menurut keterangan saksi saudara AI kepada awak media.

Bacaan menarik :  Jan Christian Minta KPK Periksa Semua Yang Terlibat Dalam Korupsi LE

 

 

Pada saat awak media mewawancarai Korban yang merupakan seorang Advokat Sapto Wibowo S, SH. Mengatakan Alhamdulillah berterimakasih kepada Polsek Limo, Cinere laporan saya di terima dan di sambut dengan baik. Sapto juga berkata bahwa saya menjalankan profesi saya sebagai seorang advokat sesuai dengan jalur dan prosedur seorang advokat. Dan saya juga dilindungi oleh undang-undang akan tetapi saya di perlakukan oleh seorang yang saya laporkan dengan dugaan tidak Pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan yang merupakan seorang KETUA RW.002 DI KEL.LIMO KEC.LIMO KOTA DEPOK. Menurut Sapto mengatakan mengapa si terduga yaitu Ketua RW.002 berinisial “A” sejak awal sebelum terjadinya dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan terlalu terlalu ngotot sekali membela orang tersebut yang jelas mendirikan bangunan tanpa IMB dan di tanah milik orang lain. ADA APA INI SESUATU PERTANYAAN BESAR MENURUT SAYA AKAN SAYA USUT TUNTAS, MENGHADAP WALI KOTA DEPOK DAN SAYA TIDAK AKAN MUNDUR SELANGKAH PUN DARI PERKARA INI CAMKAN ITU KARNA MENURUT SAYA SEORANG “ADVOKAT” SUDAH TIDAK DI HARGAI LAGI OLEH SI TERDUGA TERSEBUT.

Bacaan menarik :   St Richard Ketua Tim Hukum Rumah Gibran Siap Kawal Dan Menangkan Prabowo Gibran 1 Putaran

 

 

Di tambahkan kembali oleh saudara Muhammad Yusuf, SH yang merupakan Tim Advokat dari Saudara Sapto mengatakan Saya begitu mendengar saudara saya rekan sejawat saya di perlakukan seperti itu sangat geram maka dari itu saya bersama rekan-rekan Advokat lain nya yang telah ada 15 (Lima belas) Advokat yang akan menjadi KUASA HUKUM dari saudara SAPTO WIBOWO S, SH. Tutup nya kepada awak Media.

Bagikan postingan
Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan
0
TK Muslimat NU Kunjungi Sat Lantas Polres Lampung Barat.
0
Lepius Yikwa ,S.Sos Siap Menjaga Ketertiban Pilkada 2024 Di Mamberamo Tengah
0
Vidio Caca, Penari Ular Cilik
0
Pos Lantas Pinus Polsek Sumber Jaya Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
0
Polres Lampung Barat Laksanakan Patroli Dialogis di Tempat Wisata dan Pusat Keramaian
0
Kasad Berhasil Meraih Penghargaan  Di Nawacita Award 2024, Kategori Pertahanan Dan Keamanan 
0
Begini Respon Saat Qudratul Ikhwan Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Ishlah
0
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas Dan Perak Di PON XXI Aceh Sumut
0
Dekatkan Diri Lewat Ngopi Kamtibmas, Polsek Pulogadung Sampaikan Pesan Kamtibmas
0
Persija vs Dewa United, Polisi Kerahkan 2.178 Personel Di GBK Senayan
0
Ulang Tahun PAFI Kupang Timur Ke-77 Harapkan Edukasi Cerdas
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!