Lampung Barat, — Aksi pencurian aset milik PT PLN (Persero) kembali terjadi. Kali ini, tiga unit travo dilaporkan hilang di wilayah Kabupaten Lampung Barat dengan pola pengerjaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berpengalaman dan memahami sistem kelistrikan.
Berdasarkan data lapangan, travo yang dicuri berada di lokasi berikut:
SB 100 Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam
SB 119 Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam
SB 154 Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian
Informasi kejadian dihimpun dari Babinsa Gedung Surian yang menyebutkan bahwa pencurian diperkirakan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, aliran listrik padam total sejak malam kejadian hingga malam berikutnya, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jika dilihat dari cara kerja dan potongan kabelnya, ini bukan dilakukan oleh orang sembarangan. Diduga kuat pelaku adalah pihak yang memahami kelistrikan,” ujar Babinsa.
Kerugian Negara dan Dugaan Kejahatan Terorganisir. Menurut keterangan awal dari pihak PLN, kerugian akibat pencurian travo ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta. Nilai tersebut belum termasuk biaya perbaikan jaringan, penggantian material, serta dampak gangguan layanan kepada pelanggan.
Seorang pejabat PLN setempat saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi pencurian beberapa unit travo milik PLN di wilayah Air Hitam dan Gedung Surian. Cara pelaku memutus kabel dan menurunkan travo menunjukkan keahlian khusus. Kami menduga aksi ini bukan spontan, melainkan telah direncanakan,” ujarnya.
PLN menegaskan bahwa travo merupakan aset negara yang dilindungi undang-undang. Pencurian fasilitas kelistrikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan umum serta mengganggu pelayanan publik.
“Kami saat ini sedang melakukan pendataan lengkap dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah pihak PLN.
PLN Minta Peran Aktif Masyarakat
PLN mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat:
Aktivitas mencurigakan di sekitar gardu atau jaringan listrik
Pengangkutan travo atau material PLN tanpa pengawalan resmi
Pemotongan kabel di luar pekerjaan pemeliharaan PLN
Kasus ini menjadi peringatan serius terkait maraknya pencurian aset kelistrikan yang berpotensi mengancam stabilitas pasokan listrik di wilayah Lampung Barat.