Lakukan Pemerasan di Ujung Gunung Ilir, Polisi Tangkap Pemuda 17 Tahun Asal Tiyuh Wonokerto

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Polsek Menggala bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi hari Selasa (22/04/2025), pukul 14.30 WIB, di Blok A, Kampung Ujung Gunung Ilir (UGI), Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku pemerasan yang ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini adalah seorang pemuda berinisial RN (17), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Dalam kasus pemerasan ini, selain menangkap seorang pelaku, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Oppo A3X dari tangan pelaku, dan kotak HP merek Oppo A3X dari korban Akbar Ramadhan (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Bacaan menarik :  RAKORNISPEN TNI AL : TINGKATKAN KOPETENSI SDM GUNA IKUTI PERKEMBANGAN DI ERA DIGITAL

“Hari Selasa (06/05/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap saat sedang berada di jalan perbatasan Tiyuh Wonokerto dan Kampung Kagungan Rahayu,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (07/05/2025).

Lanjutnya, saat korban sedang berada di rumah temannya, tiba-tiba melintas pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Korban langsung berlari karena sebelumnya pelaku telah meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 100 ribu.

“Melihat korban berlari, pelaku langsung mengejar dan berhasil bertemu dengan korban, lalu pelaku meminta HP merek Oppo A3X milik korban sambil berkata ‘Sini HP nya, Saya Tabok Kamu Nanti’, akhirnya korban menyerahkan HP miliknya. Setelah HP diambil oleh pelaku, kemudian korban pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Pakde nya. Hari Senin (05/05/2025), korban baru datang ke Polsek Menggala untuk membuat laporan secara resmi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Bacaan menarik :  WAKAPOLRI BUKA RAKERNIS EMPAT FUNGSI PUSAT POLRI 2026, TEGASKAN PENGUATAN ORGANISASI DAN BERI PENGHARGAAN IKPA TERBAIK

Kapolsek menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap berikut dengan BB.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” imbuh AKP Eman. (*)

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0