Lakukan Pemerasan di Ujung Gunung Ilir, Polisi Tangkap Pemuda 17 Tahun Asal Tiyuh Wonokerto

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Polsek Menggala bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi hari Selasa (22/04/2025), pukul 14.30 WIB, di Blok A, Kampung Ujung Gunung Ilir (UGI), Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku pemerasan yang ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini adalah seorang pemuda berinisial RN (17), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Dalam kasus pemerasan ini, selain menangkap seorang pelaku, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Oppo A3X dari tangan pelaku, dan kotak HP merek Oppo A3X dari korban Akbar Ramadhan (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Bacaan menarik :  TNI-Polri melaksanakan Cooling System Warga RT 07 RW 07 Kelurahan Kebon Melati 

“Hari Selasa (06/05/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap saat sedang berada di jalan perbatasan Tiyuh Wonokerto dan Kampung Kagungan Rahayu,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (07/05/2025).

Lanjutnya, saat korban sedang berada di rumah temannya, tiba-tiba melintas pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Korban langsung berlari karena sebelumnya pelaku telah meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 100 ribu.

“Melihat korban berlari, pelaku langsung mengejar dan berhasil bertemu dengan korban, lalu pelaku meminta HP merek Oppo A3X milik korban sambil berkata ‘Sini HP nya, Saya Tabok Kamu Nanti’, akhirnya korban menyerahkan HP miliknya. Setelah HP diambil oleh pelaku, kemudian korban pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Pakde nya. Hari Senin (05/05/2025), korban baru datang ke Polsek Menggala untuk membuat laporan secara resmi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Bacaan menarik :  Kapolri Cek Langsung Personel-Sarpras Polda DIY, Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana 

Kapolsek menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap berikut dengan BB.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” imbuh AKP Eman. (*)

Bagikan postingan
Valiosas oportunidades financieras y thorfortune para un futuro más próspero
0
Buka Peluang Kerja bagi Warga, Kapolda Metro Jaya Gandeng Dua Perusahaan Lewat Program POLIRAN
0
Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan The Jakmania, Perkuat Komunikasi untuk Sepak Bola yang Kondusif
0
Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor
0
SENADA 2026, Bersatu Perjuangkan Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas 
0
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Jenderal Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
0
 Aksi Damai Kamis 5 November: Masyarakat Desak Usut Peran Mukti Ali dkk, Minta Overlay PPKH 281 & Pengukuran Terbuka!
0
Dikukuhkan! KAPMI ACADEMY Siap Cetak 1 Juta Pengusaha Muda Indonesia – Misi Gila Ketum Muliansyah Untuk Indonesia
0
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi 
0
Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Audit Pelayanan Publik di Lampung Timur Hingga ke MPP
0
Positive Energie und win spirit für eine außergewöhnliche Lebensqualität
0
PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk Tegaskan Komitmen Going Concern, Percepatan Mitra Strategis, dan Penyelesaian Kewajiban Pelaporan di Tengah Masa Transisi
0