Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal

Penulis :

Jakarta ,traznews.com Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang diwakili oleh Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno memimpin Konferensi Pers pada hari Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 14:15 WIB bertempat di Lobby Polsek Duren Sawit.

 

“Kami Polsek Duren Sawit akan merilis kasus pencurian dengan pemberatan, dengan modus pecah kaca. Kasus ini terjadi pada bulan September 2024 di Jl.Raya Kalimalang. Ada 3 (tiga) laporan dari para korban, dimana korban terakhir kehilangan laptop dan HP.” Ujar Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.

 

Lanjut Sutikno mengatakan bahwa, “Pelaku sudah kita amankan 2 (dua) orang, inisial NH dan P. Berikut barang bukti antara lain alat pemecah kaca, tas milik korban, jaket ojek online dan sepeda motor pelaku. Berdasarkan pengakuan NH dan P, mereka juga pernah beraksi di wilayah Makasar dan Bekasi Barat. Hasil kejahatan mereka gunakan untuk biaya sehari-hari. Pelaku terancam Pasal 363 dengan pidana 5 (lima) tahun penjara”.

Bacaan menarik :  Golden Crown Casino Review: Reading the Fine Print Before the First Spin

 

“Kasus kedua adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dimana terjadi juga di bulan September 2024. Pelaku menggunakan kunci Letter T yang ditancapkan ke anak kunci motor. Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku inisial N dengan barang bukti yang disita berupa kunci Letter T dan 2 (dua) buah sepeda motor”. Jelas Sutikno.

 

“Yang terakhir atau kasus ketiga adalah pencurian dengan kekerasan (begal), yang terjadi pertengahan bulan Oktober 2024 kemarin di Jl.H.Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kejadian pukul 02:30 WIB dengan kelompok pelaku sekitar lima sampai tujuh orang. Pada akhir Oktober 2024, ada 1 (satu) pelaku yang kita tangkap didaerah Lagoa Jakarta Utara. Pelaku Y ini yang merampas handphone milik korban dan mengancam korban dengan celurit. Dari hasil olah TKP, penyidik berhasil menemukan sebilah celurit (bukan celurit yang dipakai pelaku Y) . Pelaku Y terancam pidana diatas 7 (tujuh) tahun penjara.” Tutup Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.

Bacaan menarik :  Upacara Hari Lahirnya Pancasila Dan Halal Bihalal Serta Deklarasi PERI For Ganjar Pranowo Presiden 2024

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Bagikan postingan
Analyses rondom starshipshuffle.com bieden heldere inzichten voor optimale resultaten
0
Professionelle Reinigungsmittel und https://bestellen-da-vicari.de für ein strahlendes Ergebnis im Haus
0
Wunderbare Wohnwelten erschaffen mit thegolisimo.at und stilvollen Einrichtungsideen für jedes Zimmer
0
Geweldige kansen en nessibbyy.com voor een succesvolle digitale toekomst zonder zorgen
0
Rasende Münzjagd und https://fortune-play.com.de für fesselnde Geschicklichkeitstage
0
Remarkable artistry defines Bloody Slots game experiences for dedicated players
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Confiáveis métodos de pagamento e a plataforma magneticslotss.pt para um jogo online mais seguro e rápido
0
Didukung 25 Cabor! Bakal Calon Ketua KONI Lamtim Resmi Kembalikan Formulir
0
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0