BEM Nusantara NTT  Datangi  KPK Dan Kejaksaan Agung RI   Segera  Lidik  Kasus Korupsi Dana Bansos Rp35 Miliar 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com

koordinator BEM Nusantara NTT, Hemax Herewila, bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, pada Senin, 2 September 2024. Mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp35 miliar yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

 

Kasus ini diduga melibatkan mantan Bupati Sabu Raijua yang menjabat pada periode 2011-2016, serta beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Dana bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin pada tahun anggaran 2013-2015, diduga tidak sampai ke masyarakat.

Bacaan menarik :  Ahmad Rofiq Deklarasikan Partai Gema Bangsa, Tekankan Kemandirian dan Desentralisasi Politik

Hemax Herewila menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT sejak 2018, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. “Dana bansos yang seharusnya membantu masyarakat miskin, termasuk petani, nelayan, dan buruh, justru diduga dikorupsi. Kami meminta KPK segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat,” tegas Hemax dalam orasinya.

 

Dalam aksi tersebut, KPK menerima perwakilan BEM Nusantara untuk menyerahkan dokumen terkait kasus ini kepada KPK. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan dalam kasus ini, mereka akan terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

 

Setelah aksi di depan KPK, para demonstran melanjutkan aksi mereka ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka membawa sejumlah tuntutan, antara lain:

Bacaan menarik :  Kemeriahan Hari Raya Idul Fitri – Ancol Mempersembahkan Festival Raya Kemenangan

 

1. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi bansos di Sabu Raijua yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

2. Mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp35 miliar.

3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi NTT terkait penanganan kasus ini.

 

Selain itu, BEM Nusantara juga meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Sabu Raijua serta membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus dugaan korupsi ini lebih lanjut.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0