Nukman Bangga Celugam Masuk Warisan budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. 

Penulis :

Ayu

Lampung Barat Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M sampaikan rasa bangganya sebab, warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Kabupaten Lampung Barat resmi direkomendasikan dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Hotel Holiday Inn dan Suite Jakarta, Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Diketahui, Direktorat pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI) bersama tim ahli Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia merekomendasikan 9 Warisan Budaya tak benda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Selain warisan budaya Papenyok dan Celugam berasal dari Kabupaten Lampung Barat terdapat tujuh warisan budaya asal kabupaten tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara.

Tujuh WBTB tersebut yakni, Motif Belah Ketupat, tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus. Adat Buantak, Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.

Pj Bupati Nukman merasa bangga dengan diperolehnya dua karya budaya Lampung Barat yang resmi direkomendasikan dalam daftar WBTB Indonesia tahun 2024 oleh Pemerintah pusat.

Bacaan menarik :  Terima Kunjungan Dari Polsek Sekincau, Kepsek SMA N 1 Sekincau Imam Syafi,i :Ini Penghormatan Terhadap Keluarga Besar SMAN 1 Sekincau.

Pengakuan pusat atas karya Budaya lokal di bumi beguai jejama sai betik, tidak terlepas dari komitmen dari Pemerintah Kabupaten Lampung dalam membangkitkan budaya lokal yang sudah ada sejak dulunya.

“Potensi budaya yang ada di Lampung Barat harus lebih di gali lagi,” ungkapnya.

Dengan telah ditetapkan dua karya budaya tak benda itu, maka Pemerintah Daerah (PEMDA) dan masyarakat mempunya kewajiban, memelihara dan melestarikan budaya lokal untuk generasi sekarang dan dimasa mendatang.

Menurutnya, karena karya budaya tak benda itu, mempunya nilai kebanggaan tersendiri bagi daerah, khususnya generasi sekarang dan masa mendatang.

“Dengan diakuinya dua karya budaya tak benda itu, membuktikan Kabupaten Lampung Barat salah satu tanda punya keberadaban sejak dulunya. Pengakuan karya budaya Lampung Barat yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, kedepannya harus dilestarikan,” katanya.

Sementara, dalam sambutannya pada pembukaan sidang penetapan WBTB Indonesia 2024, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid, menyampaikan bahwa kegiatan penetapan WBTB Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan Nasional.

Bacaan menarik :  Kurang Dari Sebulan, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Berhasil Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Curat.

“Hal ini akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan,” terangnya.

Menurutnya, tanggung jawab pelestarian warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (PEMDA) saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas.

Oleh karena itu, dikatakannya diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Beliau megucapkan selamat atas penetapan 9 WBTB Provinsi Lampung dan berterimakasih atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pelindungan, pelestarian dan pengembangan warisan budaya, semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia maju.

Kemudian, Judi Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan, mengatakan bahwa tahun 2024 ini telah ditetapkan sebanyak 278 WBTB dari 31 provinsi hasil pembahasan dan penilaian tim ahli yang disidangkan dalam sidang penetapan WBTB Indonesia.

“Selama 4 hari 19 s/d 22 Agustus 2024
hadir dalam sidang penetapan WBTB Indonesia 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr. Sulpakar, M.M yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dra. Heni Astuti, M.IP didampingi Tim Ahli WBTb Provinsi Lampung Fahrizal AT, Kepala BPK Wilayah VII Lampung dan Bengkulu, Drs. Nurmantias dan perwakilan 4 kabupaten pengusul yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, M.M., didampingi Kepala Bidang Sejarah dan Tradisi Rohalyana, Kepala Bidang Kebudayaan, Riady Andrianto, S.H mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki, S.Pd., M.M, perwakilan Kabupaten Pesisir Barat Risky Febriansyah dan Kabupaten Lampung Utara,” tutupnya.

Bacaan menarik :  Dishub Lambar Ramcek Mobil Barang, Puluhan Pelanggaran Ditemukan.
Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0