Polres Pesisir Barat berhasil bekuk Pelaku Jaringan curat R4 di Pesisir Barat

Penulis :

Pesisir Barat – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan R4 yang sedang berada di Hotel Atlantic Pekon Walur Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Rabu (20/03/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra S.I.K.,M.H. membenarkan bahwa sat reskrim Polres Pesisir Barat telah berhasil mengamankan pelaku curat sebuah mobil pickup yang berinisial BY (33) Alamat Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kec. Way Krui, Kab. Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira Pukul 01.00 wib diduga telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada 1 (satu) Unit Mobil pick up di Pasar Mulya Barat IV Kel. Pasar Krui Barat Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Diduga Pelaku melakukan Pencurian dengan cara merusak Kunci Pintu dan Kunci Kontak pada Mobil yang bertujuan untuk dapat menghidupkan mesin mobil, setelah dari itu mobil dibawa pergi tanpa izin dan sepengetahuan pemilik.

Bacaan menarik :  Setdakab Lamtim Terbitkan Surat Edaran Hingga Menyangsi Oknum Pelaku Dugaan Pungli

Penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Reskrim Ipda Samuel Juan Millennio, S.Tr.K mendapatkan Informasi tentang keberadaan Terduga Pelaku Pencurian 1 (satu) Unit Mobil pick tersebut.

Setelah itu Tim langsung menuju lokasi keberadaan Terduga Pelaku BY yang sedang berada di Hotel Atlantic yang berada di Pekon Walur, Kec. Pesisir Tengah, Kab. Pesisir Barat dan langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian di bawa menuju polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut

Penangkapan terhadap pelaku BY merupakan hasil pengembangan dari pengukapan perkara curanmor 1 Unit mobil pick up L-300 yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira Pukul 01.00 wib di Pasar Mulya Barat IV ll. Pasar Krui Barat Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, yang mana polres Pesisir Barat sudah mengamankan 1 pelaku JP terlebih dahulu yang merupakan rekanan pelaku BY saat melakukan pencurian tersebut.

Bacaan menarik :  Letnan Kolonel Czi Anthon Wibowo Menegaskan Kepada Seluruh Anggota Kodim 0422/LB Bahwa TNI Bukan Gerombolan Dan Tetap Solid.

Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolres Pesisir Barat mengatakan bahwa “Besar dugaan kami kasus kasus curanmor yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar” Ungkapnya

Bagikan postingan
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0
Didid Srigusjaya  DPRD Kepulauan Bangka Belitung,  Apresiasi Halalbihalal MKMB JAYA, Harap Perkuat Kebersamaan
0