JAKARTA, traznews. Com Sebagai Pengamat kebijakan publik Desmen menyikapi terkait hasil pemilu yang akan di ajukan hak angket dan Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 yang di gelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3/2024).
Desmen Hia, SH, MH Kunjungi pengadilan tata usaha negara Jakarta untuk menghadiri sidang pembuktian di pengadilan tata usaha negara Jakarta dan Alhamdulillah dapat berjalan dengan baik , di harapkan nanti dari keterangan saksi fakta dan saksi ahli bisa menerangkan seterang terangnya dan sejelas jelasnya , dan semoga tahun ini Penggugat bisa mendapatkan hak – haknya sesuai dengan aturan yang ada demi keadilan.
Desmen Rahmat Eli Hia, SH, MH yang juga sebagai Legal Consultants dan praktisi Hukum melihat, “Mengenai hak angket yang sedang di upayakan tepatnya hari ini sidang paripurna setelah reses satu bulan yang lalu masuk masa sidang saat ini.” Kata Desmen
“Kita melihat di beberapa media saat ini sedang anggota dewan kita memperjuangkan hak angket , ada yang menolak ada juga yang memperjuangkan hak angket.” Jelasnya
“Kalau dari sisi definisi hak angket merupakan hak konstitusional dari anggota perwakilan rakyat untuk memberikan pengawasab terkait hal – hal atas pelaksanaan undang – undang yang bersangkutan dengan pemerintah.” Tutupnya