Bapak Perkosa Anak Tiri, Kuasa Hukum ibu Korban Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku ( Mantan suaminya)

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,traznews.com

Bapak perkosa anak tiri usia 9 tahun, ibu korban adukan ke kantor Hukum Kasman Sangaji & Partner, karena menurutnya ini perbuatan biadab dan saya tidak akan memanfaatkan kejadian tersebut apalagi berdamai, anak kandung saya , secara psikologis terganggu ” ujarnya di kantor Sangaji & Partner, Senin (10/7/2023) di sebuah Apartemen di jalan Mt Haryono Jakarta.

 

Kasman Sangaji pada prescon nya meminta perlindungan hukum kepada Kapolri.

” Kami minta perlindungan kepada Kapolri Listyo Sigit Pranowo, Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cirebon adanya tidak pidana pencabulan anak di mana di maksud pada pasal 82 undang – undang perlindungan anak di mana korban MMD usia 10 tahun, di cabuli ayah tirinya sendiri di beberapa tempat seperti di Cikampek di kos-kosan pelaku, di hotel dan terakhir di Cirebon,” ujarnya

Bacaan menarik :  Raja Dangdut Rhoma Irama Mulai Berlatih Lagi K Pop Spesial Untuk HUT INDOSIAR , Sridevi DA5 dan Eby DA5 Akan Meriahkan “BESTIE INDOSIAR” di Surabaya

 

” Tindakan pencabulan yang di lakukan ayah tirinya kepada MN sudah di lakukan sejak tahun 2020, 2022 dan 2023 , kemaren terakhir pada tanggal 19 mei 2023 “, dan perbuatan itu di lakukan pada Januari, February 2023, dan pada tanggal 22 Mei 2023 kami sudah membuat laporan polisi, kemudian klien kami mendapat surat pernyataan dari pelaku sendiri yang meminta maaf kepada anaknya, ujar Kasman

 

” Dan hasil visum sudah di terima pihak polres Cirebon , naik dari KPA dan Komnas HAM juga sudah ada ‘ tambahanya

 

Kasman juga menyebut ” terakhir pelaku juga sempat mengancam ibu korban untuk melapor balik , dan pelaku mengatkan tidak takut dengan laporan bahwa pelaku adalah salah satu calon dewan legislatif.

Bacaan menarik :  15 Tahun Berkarya Armada Pada Ulang Tahunya Akan Gelar Konser Di 15 Kota Di

 

” Menurutnya tidak ada langkah – langkah Restorasi justice ” kami ingin Polda Jabar mengambil langkah – langkah kongkret untuk segera menangkap pelaku” karena 2 alat bukti sudah terpenuhi” dan jangan di berikan ruang dan waktu untuk berkeliaran, karena akan menggangu psikologis anak (korban), karena pelaku selalu meneror dan menghubungi koban dan orang tua korban (mantan istri), kata Kasman

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!