Diduga Bangunan Berijin Tapi Tidak Sesuai dengan Fisik Bangunan

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta.traznews.com

Diduga bangunan berijin tidak sesuai dengan perijinan dalam pantauan awak media saat di konfirmasi tidak diperbolehkan untuk melihat bangunan yang ada di lokasi kel.Semper Barat Rw.09 Kec.cilincing Jakarta Utara.(17/1/23)

 

Menurut Pak Rw.09, “Bangunan tersebut memang tidak sesuai dengan perijinan dan mereka juga tidak melapor dengan pengurus wilayah saat membangun, dan saya juga baru mengetahui saat ada awak media yang datang dan melapor ke saya “. ujar Pak Rw

 

saya berharap agar bangunan tersebut dihentikan karena tidak sesuai perjinannya, dan saya juga meminta petugas Citata Cilincing menindak lanjuti supaya pembangunan tersebut dihentikan, ucap Pak Rw

 

kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi karena ini termasuk perbuatan melangggar hukum, kiranya petugas citata segera bertindak jangan sampai bangunan tersebut selesai. tutup pak Rw

Bacaan menarik :  Fungsionaris DPP Golkar, Alfin: Golkar Perlu Pemimpin Sejalan Presiden Kedepan

 

Jhon, Sebagai wartawan senior tidak terima dengan kejadian tersebut ketika awak media konfirmasi dan mengambil gambar tidak dibolehkan, ini sudah melanggar undang undang Pers, maka orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.karena mereka sudah menghalangi tugas wartawan saat peliputan. tambahnya Jhon

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0