Sidang Suap Projab Bupati Non Aktif Pemalang Mengungkap Sejumlah Iuran

Penulis :

Pemalang,Traznews.com-Sidang suap promosi jabatan terhadap Bupati Non-aktif Pemalang Mukti Agung Wibowo mengungkap soal iuran sejumlah uang dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten itu yang diduga diperuntukkan bagi Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang.

Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh Ramdon sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko, Moh Ramdon dikonfirmasi tentang keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) berkaitan dengan pemberian uang Rp5 juta kepada pejabat Sekretaris Daerah pada saat itu, Mohamad Arifin.

Ramdon menjelaskan pernah diminta untuk ikut iuran Rp5 juta oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto yang selanjutnya diserahkan kepada ajudan Sekda Mohamad Arifin.

Bacaan menarik :  Pelaksanaan Rekrutment Panitia Pemungutan Suara Desa/Kelurahan sekecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember dalan kontestasi Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal yang di rencanakan

“Informasinya diberikan kepada Kajari Pemalang. Tapi saya tidak tahu secara pasti, benar atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan uang Rp5 juta yang diserahkannya itu berasal dari potongan alokasi perjalanan dinas pegawai saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang

Dalam kesaksiannya, Ramdon sendiri mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta yang merupakan bagian dari uang syukuran atas promosi jabatan sebagai Kepala Disperkim Pemalang.

Ramdon sempat diangkat menjadi Kepala Disperkim Pemalang oleh Bupati Mukti Agung Wibowo sebelum akhirnya dicopot usai mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut, juga diperiksa sebagai saksi Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto.

Bacaan menarik :  Sikap netral perguruan PSHT jember dalam politik mendapatkan apresiasi positip dari masyarakat

Sodik juga dimintai keterangan berkaitan uang syukuran Rp100 juta yang diberikannya usai memperoleh promosi jabatan sebagai Sekretaris DPRD.

Sebelumnya, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

**

Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0