Sempat Buron Dalam Kasus Tipu Gelap di Banjar Margo, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Sempat menjadi buronan, akhirnya pelaku utama tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berhasil ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang ditangkap ini merupakan seorang kakek berinisial AR als RI als DE (60), berprofesi buruh, warga Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Hari Jumat (16/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim, Ipda M Haekal, SH, MH, berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Pelaku yang merupakan seorang kakek ditangkap saat sedang bersembunyi di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (17/12/2022).

Bacaan menarik :  Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Sebelumnya, lanjut AKP Taufiq, petugas kami telah lebih dahulu menangkap pelaku yang membeli barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh sang kakek. Ia menjual sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam, BE 5232 SN, dan handphone (HP) merek Redmi 10C warna hitam, yang semuanya seharga Rp 2 juta kepada pelaku berinisial NE (33), berprofesi wiraswasta, warga Desa Sido Binangun, Kecamatan Bandar Negeri Souh, Kabupaten Lampung Barat.

Pelaku NE ini telah lebih dahulu ditangkap pada hari Selasa (13/12/2022), pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya dan sekarang sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Sukino (57), berprofesi tani, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, hari Minggu (11/12/2022), pukul 08.00 WIB, saat ia sedang bekerja membajak sawah di peladangan didatangi oleh pelaku dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di Simpang Penawar.

Bacaan menarik :  Diduga, Diskominfo Kuras Anggaran Apbd Murni Th 2023, Melalui 3 Media Nasional Jakarta.

Pelaku lalu membawa sepeda motor milik korban dan mampir sebentar ke rumah korban untuk meminjam HP milik anaknya korban. Pukul 09.00 WIB, anak kandung korban datang ke peladangan dan menanyakan dimana keberadaan pelaku karena pelaku juga telah membawa HP miliknya.

“Modus operandi dari pelaku yang merupakan seorang kakek adalah meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang di Simpang Penawar, setelah dipinjami sepeda motor pelaku datang ke rumah korban dan meminjam HP milik anak kandungnya korban. Pelaku lalu pergi dengan membawa sepeda motor dan HP. Akibatnya korban mengalami kerugian berupa sepeda motor dan HP yang semuanya ditaksir seharga Rp 6,3 juta,” jelas AKP Taufiq.

Bacaan menarik :  Inilah Pesan Kapolri Dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!