YLKBH BALADHIKA KARYA SOKSI AKAN MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MENGENAI MATEL (DEBT COLLECTOR)

Penulis :

Luckysun

JAKARTA,Traznews.com

Marak nya kejadian penarikan kendaraan bermotor roda dua dan empat secara paksa oleh oknum yang biasa di sebut MATEL membuat *YLKBH BALADHIKA KARYA SOKSI* memberikan Penyuluhan HUKUM dan perlindungan HUKUM terhadap masyarakat yang menjadi korban dari MATEL yang sangat meresahkan masyarakat.(8 /6/2022)

Saat di wawancarai awak media di kantor sekretariat ORMAS BALADHIKA KARYA SOKSI DEPIDAR DKI JAKARTA di kawasan Meruya JAKARTA BARAT DIREKTUR YLKBH BALADHIKA KARYA SOKSI *HANDY, SH* mengatakan sudah banyak laporan warga bahkan di media televisi dan online tentang marak nya para MATEL yang menarik kendaraan secara paksa dan sangat meresahkan masyarakat kecil karna jelas dalam putusan MK NO.2/PUU-X1X/2021 Tertanggal 31 Agustus 2021 yang berbunyi “APABILA KESEPAKATAN WANPRESTASI TIDAK TERCAPAI DAN TIDAK ADA PENYERAHAN SUKARELA OBJEK JAMINAN FIDUCIA OLEH DEBITUR, MAKA PILIHAN EKSEKUSI TIDAK BOLEH SENDIRI OLEH KREDITUR DAN KREDITUR HARUS MENGAJUKAN PELAKSANAAN EKSEKUSI KEPADA PENGADILAN NEGERI” dan bisa kena pasal 368 KUHP. Dengan banyak nya mendengar keluhan masyarakat maka saya dan seluruh pengurus beserta anggota YLKBH BALADHIKA KARYA SOKSI telah menyiapkan *30 ADVOKAT/PENGACARA* berinisiatif untuk memberikan bantuan HUKUM secara Gratis bagi korban-korban dari MATEL (DEBT COLLECTOR).

Bacaan menarik :  CARipreneur - Ajang Kompetisi UMKM Kekinian, Dorong Percepatan Penetrasi Digital UMKM Indonesia

Dalam waktu yang sama PENASIHAT YLKBH BALADHIKA KARYA SOKSI sekaligus KETUA DEPIDAR BALADHIKA KARYA SOKSI DKI JAKARTA *R. H Iwan Gunawan, SH* menambah kan dengan ada nya bantuan HUKUM dan penyuluhan HUKUM masyarakat kecil khusus nya merasa terbantu dan sudah tidak takut bila berhadapan dengan MATEL. Kita semua hidup di dalam negara yang berdasarkan hukum dan ketentuan undanng undang bukan hidup di dalam hutan belantara.

Di tambahkan juga oleh KETUA BIDANG KEANGGOTAAN YLKBH BALADHIKA KARYA SOKSI sekaligus PANGLIMA dari BALADHIKA KARYA SOKSI DEPIDAR DKI JAKARTA *SAPTO WIBOWO S, SH yang akrab di sapa Bang WIBENK* saya akan membuka layanan bantuan melalui 5 nomer WhatsApp yang aktif 24jam untuk pengaduan terhadap korban MATEL dan SATGAS langsung meluncur ke TKP untuk membantu masyarakat dengan nada yang sangat menggebu-gebu *BANG WIBENK* mengatakan HEIIII…..KAU MATEL saya sudah siapkan anggota SATGAS yang berjumlah sekitar 1.455 SATGAS BALADHIKA KARYA SOKSI DEPIDAR DKI JAKARTA yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk memberikan keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat 24jam dari korban MATEL tutup nya kepada awak media.

Bacaan menarik :  Gugatan Di Tolak Di PN Jakarta Timur ,Pengecara Pengugat Belum Berikan Keterangan
Bagikan postingan
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!