Warga  Balikpapan Alami Penipuan Oleh Teman Dekat, Rugi Hingga Rp40 Juta Rupiah

Penulis :

Team redaksi

Balikpapan, Traznews. Com Seorang warga Balikpapan Utara, Nurul (40), mengalami musibah setelah ditipu oleh teman dekatnya sendiri yang telah ia anggap seperti saudara. Akibat kejadian tersebut, Nurul mengalami kerugian hingga mencapai Rp40 juta rupiah.

 

Nurul, yang tinggal di Perumahan Pelangi Metro Residence Blok F No. 5 RT 77, Kelurahan Batu Ampar, menceritakan kronologi kejadian kepada Media Chakra News.my.id , Senin (20/10/2025) melalui pesan WhatsApp. Ia mengungkapkan bahwa awal mula perkenalannya dengan pelaku berinisial NFS terjadi secara tidak sengaja di suatu tempat.

 

“Awalnya NFS meminta pertolongan kepada saya untuk menampung seseorang bernama HFS yang katanya terlantar dan sedang mencari pekerjaan. NFS juga mengaku sebagai orang berada, anak orang kaya, dan sempat membawa bayinya. Saya terharu mendengar ceritanya karena ia tampak kesusahan mencari tempat tinggal, jadi saya bantu dan izinkan tinggal bersama saya,” ungkap Nurul

Bacaan menarik :  Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI

 

Seiring waktu, hubungan keduanya semakin dekat. Nurul menganggap NFS seperti keluarga sendiri. NFS, seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun, tinggal bersama Nurul selama beberapa bulan. Namun, selama tinggal bersama, mulai muncul berbagai kejanggalan.

 

“Dia sering meminjam uang, bahkan juga meminjam motor saya untuk keperluan sehari-hari,” kata Nurul.

 

Hingga akhirnya, setelah lebih dari lima bulan, NFS meninggalkan rumah dengan alasan bekerja di Banjarmasin. Sejak saat itu, ia tidak pernah lagi memberi kabar dan sulit dihubungi. Nurul pun mulai menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

 

Adapun kerugian yang dialami Nurul meliputi uang tunai sebesar Rp25 juta yang dipinjam oleh NFS, serta sepeda motor Yamaha Genio miliknya yang digadaikan oleh NFS senilai Rp7 juta, padahal harga beli motor tersebut sekitar Rp15 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Bacaan menarik :  PWJU Deklarasi di Jakarta Utara, Dorong Pers Berimbang dan Bertanggung Jawab

 

Nurul berharap NFS segera bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh kerugian yang telah ditimbulkan.

“Saya berharap NFS segera menyelesaikan pinjaman dan mengembalikannya dalam waktu 1×24 jam sebelum saya menempuh jalur hukum. Jika tidak segera diselesaikan, saya akan melapor ke pihak berwajib,” tegasnya

Bagikan postingan
Bupati Ela Hadiri Jalan Sehat Kapal Api Bersama Tribun Lampung 2026 di Bandar Sribhawono
0
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Tersangka Ditangkap di Bangka Belitung
0
UI  Dan PERADI Profesional Gelar Golf Tournament 2026 di Pondok Indah – Kolaborasi PKPA, Hadiah BMW X1 Hole in One
0
SPJI Lampung Barat Prihatin Peristiwa Dugaan Bullying di Batu Kebayan, Pengawasan Anak Harus Diperketat.
0
Soekarno Cup Membludak, Pak Cik Parosil: Top.Markotob  
0
HUT ke-4 Media Buser Bhayangkara, PWLB Apresiasi Konsistensi dalam Menyajikan Informasi kepada Masyarakat
0
AMPH Jakarta Tegaskan: Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita,Sp.OG,M.KM Tidak Boleh Disudutkan Sebelum Ada Pembuktian Hukum yang Sah
0
Perdiksi Ketum DPP PWDPI: Kasus Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Diprediksi Tak Akan Berlangsung Lama
0
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0