traznews.com, Belum lama ini viral video tak senonoh antara guru dan murid di media sosial (medsos) di Gorontalo. Video asusila itu dilakukan guru dan siswa di Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo.
Video kasus asusila tersebut berdurasi 5.48 menit dan memperlihatkan tindakan tidak pantas yang diduga seorang guru laki-laki terhadap murid perempuannya.
Aparat kepolisian pun turun tangan. Oknum guru berinisial DH, yang mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.
Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari Paman korban sebagai wali. Laporan polisi dengan nomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024.
Laporan tersebut menjadi dasar dimulainya proses penyelidikan. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, korban, serta tersangka DH.
Menurut Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, hubungan antara korban dan tersangka DH diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2021. Korban yang masih di bawah umur awalnya merasa mendapat perhatian lebih dari tersangka.
“Namun hubungan tersebut berujung pada tindakan pelecehan yang kini menjadi pokok kasus ini,” ujar Deddy.
Dia mengatakan, korban yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan dan pihak keluarga serta teman-temannya telah memberikan dukungan moral.
Berikut sederet fakta terkait viral video kasus asusila antara guru dan murid di media sosial (medsos) di Gorontalo dihimpun