Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Ungkap Kasus Perjudian.

Penulis :

Samsul

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung kembali melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Kamis 25/08/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A – 488 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 25 Agustus 2022, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan Pelaku terduga SP (39) warga Pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely,SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menjelaskan Pada hari Kamis, tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis TOGEL yang di lakukan di Rumah yang berada di pekon Pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Hadiri Rakornas 2026, Bupati Parosil Mabsus Ikuti Arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kemudian Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit beserta anggota menuju lokasi tempat di lakukannya tindak pidana Perjudian jenis TOGEL tersebut dan melakukan penangkapan,” terang Kapolsek.

“Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit AIPTU ANDIKAL PUTRA S.H beserta Anggota Unit Reskrim dan TEAM UKL, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis TOGEL yang berada di lingkungan pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat,”lanjut Kapolsek.

kemudian Unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penggerebekan dan penangkapan,dan didapatkan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan perjudian jenis TOGEL.

Bacaan menarik :  Pengelola WB Rafting Pekon Sukajaya Berharap Polisi Rutin Lakukan Patroli Di Lokasi Dermaga

“selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 14 kertas silang cakan TOGEL, 1 Unit Hand Phone merk VIVO Y30 berwarna Biru.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0