Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Ungkap Kasus Perjudian.

Penulis :

Samsul

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung kembali melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Kamis 25/08/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A – 488 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 25 Agustus 2022, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan Pelaku terduga SP (39) warga Pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely,SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menjelaskan Pada hari Kamis, tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis TOGEL yang di lakukan di Rumah yang berada di pekon Pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Polda Lampung Lakukan Asistensi Pelayanan Publik di Mapolres Way Kanan.

“Kemudian Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit beserta anggota menuju lokasi tempat di lakukannya tindak pidana Perjudian jenis TOGEL tersebut dan melakukan penangkapan,” terang Kapolsek.

“Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit AIPTU ANDIKAL PUTRA S.H beserta Anggota Unit Reskrim dan TEAM UKL, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis TOGEL yang berada di lingkungan pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat,”lanjut Kapolsek.

kemudian Unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penggerebekan dan penangkapan,dan didapatkan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan perjudian jenis TOGEL.

Bacaan menarik :  PT.Mugi Rizky (Muriz) Berangkatkan 22 Jemaah Umroh Lampung Barat Periode September 2025.

“selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 14 kertas silang cakan TOGEL, 1 Unit Hand Phone merk VIVO Y30 berwarna Biru.

Bagikan postingan
Wakapolda Banten Hadiri Panen Raya Padi Organik PS-08, Perkuat Ketahanan Pangan dan Semangat Bela Negara
0
Polres Lampung Barat, Polda Lampung  Tes Samjas Berkala.
0
Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur
0
Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta
0
Satgas UIN Sultan Thaha Jambi, Jalin Silaturahmi dengan Paguyuban Mahasiswa Salareh Aia Agam.
0
BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Karya Mandiri di Desa Karang Anom
0
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah 
0
POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
0
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator
0
DPP JMI GUGAT KETERBUKAAN INFORMASI, DEWAN PERS AKUI DOKUMEN YANG DIMINTA ADA
0
Hari Kesembilan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Terus Hadir Mengedukasi Pengguna Jalan
0
Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
0