Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Ungkap Kasus Perjudian.

Penulis :

Samsul

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung kembali melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Kamis 25/08/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A – 488 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 25 Agustus 2022, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan Pelaku terduga SP (39) warga Pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely,SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menjelaskan Pada hari Kamis, tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis TOGEL yang di lakukan di Rumah yang berada di pekon Pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Bakal Kunjungi Lambar, Berikut Agenda Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

“Kemudian Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit beserta anggota menuju lokasi tempat di lakukannya tindak pidana Perjudian jenis TOGEL tersebut dan melakukan penangkapan,” terang Kapolsek.

“Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit AIPTU ANDIKAL PUTRA S.H beserta Anggota Unit Reskrim dan TEAM UKL, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis TOGEL yang berada di lingkungan pekon Buay Nyerupa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat,”lanjut Kapolsek.

kemudian Unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penggerebekan dan penangkapan,dan didapatkan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan perjudian jenis TOGEL.

Bacaan menarik :  Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.

“selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 14 kertas silang cakan TOGEL, 1 Unit Hand Phone merk VIVO Y30 berwarna Biru.

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0