TNI AL Nias Bertindak Cepat Dalam Mengungkap Kasus Hilangnya Iwan Sutrisman Telaumbanua

Penulis :

Lucky sun

TNI AL, Telukdalam,  traznews com 30 Maret 2024,- Keluarga mantan Calon Bintara TNI AL melaporkan kasus hilangnya anak mereka sejak akhir Desember 2022 yang berangkat dari Nias bersama salah seorang oknum PM TNI AL menuju Padang Sumatera Barat.

 

Orangtua Iwan Sutrisman Telaumbnua (22 tahun) mantan Casis Bintara TNI AL, Losawato Telaumbanua (48 tahun), warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabuoaten Nias Selatan pada Selasa (26/3) lalu mendatangi Den Pom Lanal Nias untuk melaporkan bahwa sejak 16 Desember 2022 hilang kontak dengan anaknya (Iwan Sutrisman Telaumbnua) sejak berangkat dari Nias bersama oknum PM Lanal Nias Serda AAM menuju ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.

Bacaan menarik :  Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

 

Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal yang dikonfirmasi Waspada, Jumat (29/3) membenarkan orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua telah melaporkan terkait kasus hilang kontak dengan anaknya tersebut.

 

Afrizal menyebutkan, Iwan Sutrisman Telaumbanua sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus. Namun oknum Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekira Rp. 200.000.0000,- lebih.

 

Mendapat laporan keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tersebut, pihak TNI AL kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Serda AAM.

 

Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisal ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.

Bacaan menarik :  Bhabinkamtibmas Galur Monitoring Kegiatan Posyandu Lansia di Pos Sekretariat RW.03 Galur.

 

Untuk proses hukum selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

 

Mayor Afrizal menegaskan bahwa TNI AL menindaklanjuti aduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI.

 

Di sisi lain, pihak keluarga juga sudah mendapat informasi tersebut dan berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

 

(Pen Lanal Nias)

Bagikan postingan
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan PRostitusi Online di Bandar Lampung
0
Pujakesuma Lambar Silaturahmi Ke Dewan Penasehat Pujakesuma Parosil Mabsus
0
Pafi Desahansisi: Memberikan Vaksin Kesehatan Masyarakat Bagi Desa Hansisi
0
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang di Sukoharjo Pringsewu, Kapolda Berikan Tali Asih
0
Aloysius Desak Presiden Perintahkan BPN Jabar Batalkan Hak Guna Bangun kepada Anak Perusahaan PT Summarecon
0
LPPM dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!