TULANG BAWANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang akan menghadapi masalah pencemaran air limbah dari Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Menggala. Dalam upaya menangani situasi ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan inspeksi langsung ke area yang terkena dampak pencemaran.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang, Riswan, mengungkapkan bahwa mereka akan mengunjungi lokasi pada Jumat, tanggal 22 September 2023. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran dari RUTAN Menggala, yang telah mencemari tanah-tanah di sekitarnya.
“Kami sangat menghargai pemberitahuan ini, dan atas kondisi seperti ini, saya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup akan turun secara langsung untuk melihatnya,” ungkap Riswan.
Seorang warga yang tinggal di sekitar RUTAN Menggala, yang juga merasakan dampak pencemaran lingkungan, menyatakan kegembiraannya karena Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang akan bertindak langsung.
“Selama ini kami sudah beberapa kali mengingatkan pihak RUTAN Menggala mengenai masalah aliran air yang selalu mencemari tanah kami, menyebabkan bau yang tidak sedap dan mengganggu kualitas udara di sekitar kami,” jelasnya.
Dengan tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang, diharapkan masalah pencemaran air limbah dari RUTAN Menggala dapat segera ditangani demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Baca Juga:
DO'A Bersama untuk tenaga kesehatan,Warga dan ASN yang Gugur akibat Covid-19
Komitmen Lindungi Dan Lestarikan Wastra, Ketua TPPKK Tulang Bawang Raih Indonesian Public Service E...
Tersangka Kasus Penggelapan Akhirnya Dibebaskan Oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang
Pembagian BLT Tahap ll Sebanyak 83 KPM di Kampung Sungai Luar Berjalan Kondusif.
Post Views: 339