Tim Patroli Gabungan Harimau Woro Woro !!!

Penulis :

Samsul Hadi

Lampung Barat- Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari unsur Polri,TNI, Camat Batu Brak, Personil TNBBS, Aparat Pekon Kegeringan, Aparat Pekon Tebaliokh, serta masyarakat melaksanakan penyisiran jejak Harimau di Kecamatan Baru Brak kabupaten Lampung Barat.(29/02/24).

Kapolres Lampung Barat AKBP.Ryky Widya Muharom melalui Kapolsek Sekincau AKP.Sahril Paison SH,MH., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan di Pemangku 07 Pekon Kegeringan dan patroli jalan kaki menuju Pemangku 07 way hasam yang berada di kawasan hutan TNBBS.

“Kegiatan Patroli bersama Tim Gabungan melakukan penyisiran Jejak Satwa Liar Harimau dan memberikan himbauan Surat Edaran Camat Batu Brak tentang penanggulangan satwa Harimau kepada masyarakat yang berada di wilayah TNBBS” ujar Kapolsek

Bacaan menarik :  Bupati Parosil Mabsus Harapkan Pelantikan Peratin, Berjalan Lancar Dan Damai.

Tim Gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan melaksanakan aktifitas sendirian usahakan untuk selalu ada rekan saat pergi ke ladang.

” Kepada warga masyarakat yang tinggal diperkebunan untuk senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas sendirian di karenakan Harimau yang selama ini meresahkan masyarakat dan telah menimbulkan korban jiwa 2 orang belum dapat di tangkap” jelasnya .

Dari hasil musyawarah bersama pemangku kepentingan terkait keberadaan Harimau dikecamatan Bandar Negeri Suoh dan Suoh memberikan himbauan kepada masyarakat .

1.Hindari aktifitas sendiri di kebun dan bila terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.

2.Hindari keluar dan beraktifitas pada jam agresifitas harimau yaitu pada jam 15.00 WIB (sore ) sampai jam 10.00 WIB (pagi).

Bacaan menarik :  Bahas Tapal Batas Desa, Marketing Sport PT. DIC Audensi Dengan Bupati Lampura

3.Jika bertemu dengan harimau jangan membelakangi, dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap belakang).

4. Populasi harimau di TNBBS memang masih ada, dan populasi ini merupakan bukan hasil pelepasan liaran baru.

5. Pada hari kamis 21 februari 2024 tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau itu tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah langkah selanjutnya.

6. Apabila terjadi konflik dengan harimau,maka masyarakat wajib membela diri.

7. Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak ke kebun yang terdampak konflik harimau (TNBBS) selama proses penangkapan harimau di mulai 22 februari s/d 07 Maret 2024.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0