Tim Patroli Gabungan Harimau Woro Woro !!!

Penulis :

Samsul Hadi

Lampung Barat- Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari unsur Polri,TNI, Camat Batu Brak, Personil TNBBS, Aparat Pekon Kegeringan, Aparat Pekon Tebaliokh, serta masyarakat melaksanakan penyisiran jejak Harimau di Kecamatan Baru Brak kabupaten Lampung Barat.(29/02/24).

Kapolres Lampung Barat AKBP.Ryky Widya Muharom melalui Kapolsek Sekincau AKP.Sahril Paison SH,MH., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan di Pemangku 07 Pekon Kegeringan dan patroli jalan kaki menuju Pemangku 07 way hasam yang berada di kawasan hutan TNBBS.

“Kegiatan Patroli bersama Tim Gabungan melakukan penyisiran Jejak Satwa Liar Harimau dan memberikan himbauan Surat Edaran Camat Batu Brak tentang penanggulangan satwa Harimau kepada masyarakat yang berada di wilayah TNBBS” ujar Kapolsek

Bacaan menarik :  DPC PA GMNI Lampung Barat Lepas 10 Mahasiswa Untuk Mengikuti PPAB.

Tim Gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan melaksanakan aktifitas sendirian usahakan untuk selalu ada rekan saat pergi ke ladang.

” Kepada warga masyarakat yang tinggal diperkebunan untuk senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas sendirian di karenakan Harimau yang selama ini meresahkan masyarakat dan telah menimbulkan korban jiwa 2 orang belum dapat di tangkap” jelasnya .

Dari hasil musyawarah bersama pemangku kepentingan terkait keberadaan Harimau dikecamatan Bandar Negeri Suoh dan Suoh memberikan himbauan kepada masyarakat .

1.Hindari aktifitas sendiri di kebun dan bila terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.

2.Hindari keluar dan beraktifitas pada jam agresifitas harimau yaitu pada jam 15.00 WIB (sore ) sampai jam 10.00 WIB (pagi).

Bacaan menarik :  Polres pesisir barat menerima hibah bangunan satpas dari Pemkab Pesisir Barat

3.Jika bertemu dengan harimau jangan membelakangi, dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap belakang).

4. Populasi harimau di TNBBS memang masih ada, dan populasi ini merupakan bukan hasil pelepasan liaran baru.

5. Pada hari kamis 21 februari 2024 tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau itu tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah langkah selanjutnya.

6. Apabila terjadi konflik dengan harimau,maka masyarakat wajib membela diri.

7. Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak ke kebun yang terdampak konflik harimau (TNBBS) selama proses penangkapan harimau di mulai 22 februari s/d 07 Maret 2024.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0