Lampung — Pengurus Pusat ikatan wartawan online (PP IWO) menunjuk dan memberikan mandat kepada tiga (3) orang sebagai tim formatur untuk mengisi kekosongan Pengurus Wilayah (PW) paska dicopotnya Riko Amir dari jabatan ketua PW IWO Provinsi Lampung.
Ketiga orang yang ditunjuk sebagai care taker atau tim formatur yakni. Edi Arsadad dari Pengurus Daerah (PD) Lampung Timur, Ade Setiawan PD Tulang Bawang dan Zuli Ardiansyah dari PD Kota Metro dengan Nomor : 002/SMan/PP-IWO/VII/2023.
Ade Setiawan mengatakan, Surat keputusan pemberian mandat telah diterimanya pada 12 Juli 2023 yang lalu.
“Sudah kita terima, mandat dari pusat beberapa hari yang lalu” ujarnya , Minggu 16 /7/2023.
Ade menjelaskan, penunjukan tim formatur untuk segera membentuk kepengurusan Definitif paska dipecatnya Riko Amir.
“Tugas kami dalam waktu singkat untuk mencari dan menyeleksi calon ketua pengurus wilayah IWO Lampung ” ungkapnya
Senada dengan Ade, Ketua PD IWO Kota Metro Zuli Ardiansyah mengatakan bahwa agar roda organisasi berjalan dengan baik maka kami akan secepatnya menggelar Musyawarah besar Wilayah Luar Biasa (Mubeswillub)
“Sesegera mungkin kami akan gelar Mubeswillub, Insyaallah pada tanggal 21 Juli 2023 di Kota Metro” kata Zuli
Zuli berharap dengan dilaksanakannya Mubeswillub akan ada kesepakatan seluruh anggota untuk menentukan pimpinan definitif PW IWO Lampung periode 2022 – 2027.
“Sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik” tutupnya
Sebelumnya, Dewan pimpinan pusat ikatan wartawan online (IWO) secara resmi mencabut keanggotaan Riko Amir ketua pengurus Wilayah IWO Provinsi Lampung.
Surat keputusan pencabutan keanggotaan tersebut tertera dengan No : 017/SKepPP-IWO/VII/2023 ditandatangani oleh sekretaris jenderal Dwi Kristianto dan ketua umum Jodi yudono tanggal 10 Juli 2023.
Keputusan tersebut berdasarkan dan sesuai dengan rapat pleno Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diselenggarakan pada Senin, tanggal 10 Juli 2023, dengan kewenangan yang diberikan para perserta Mubes IWO II Tangerang, yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Hasil Mubes PP IWO II 2022 nomor: 009/Skep/PP- IWO/XII/2022, serta kewenangan yang diberikan para pendiri IWO.
“Dengan ini mencabut status keanggotan saudara Riko Amir dari IWO, berdasarkan pertimbangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut:
a. Melanggar Anggaran Dasar IWO, Pasal Penggunaan artribut organisasi, yaitu lambang IWO,
b. Menerbitkan surat-surat keputusan tanpa kewenangan yang dimandatkan oleh organisasi, sebagaimana diatur dalam AD/ART dan PO IWO.
c. Mengaku sebagai Steering Committee Mubes II Tangerang, adalah pemegang kekuasaan tertinggi IWO.
d. Memerintahkan struktur IWO di Lampung agar tidak mengakui kepemimpinan PP IWO yang sah, dalam grup WhatsApp KSB PW PD se- Indonesia, yang dibuat pada 19 Mei 2023, sehingga menyebabkan perpecahan organisasi, juga berdampak pada kerugian organisasi secara permanen.
Surat Keputusan atas pemberhentian Saudara Riko Amir dari keanggotaan IWO diterbitkan oleh PP IWO, sesuai amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).
Dengan keluarnya surat ini, maka tugas dan tanggung jawab Ketua PW IWO Lampung, diambil alih oleh PP IWO, sampai ada keputusan selanjutnya,” di kutip dari surat PP IWO. Rabu (12/07/2023).
Sekjend PP IWO Dwi Cristianto membenarkan pencabutan keanggotaan dan pencopotan Riko Amir dari jajaran pengurus PW IWO Lampung.
Terkait hal itu Dwi, menegaskan agar Ketua, sekertaris dan Bendahara (KSB) PD di seluruh Provinsi Lampung segera menggelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) untuk mengisi kekosongan ketua PW IWO Lampung.
” tegas saja, mereka mau ikut PP IWO atau Ikut anggota yang sudah dipecat. yang mau ikut PP IWO tetap kita rangkul ” kata Dwi, Kamis 13/7/23.
Selanjutnya kata Dwi, PP akan memberi mandat, sebagai care taker atau tim formatur guna menggelar Mubeswillub untuk mengisi kekosongan Ketua PW Lampung tersebut
” Segera diajukan tiga nama, yang akan diberi mandat oleh PP, dan laksanakan Muswillub secepatnya” Pungkasnya.
Baca Juga:
Post Views: 285