Terbukti Libatkan Anak Dalam Demonstrasi Kejari Lampura Tahan Merry

Penulis :

Red

LampungUtara-Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi terhadap aktivis perempuan Merry.

Putusan MA Nomor: 1756 K/Pid.Sus/ 2023 tanggal 16 Mei 2023, ini berdasarkan kasasi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Lampung Utara

Atas terbitnya putusan MA tersebut, Kejari Lampung Utara menahan Merry pukul 17.30 WIB, Kamis (13/7/2023).

Merry didakwa melibatkan anak di bawah umur dalam aksi, Maret 2022.

Kepala Kejari Lampung Utara, M Farid Rumdana, menyatakan Merry melanggar Pasal 76H jo Pasal 87 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, berdasar putusan Nomor: 190/Pid.Sus/2022/PN.Kbu, tanggal 9 November 2022, majelis hakim PN Kotabumi menyatakan Merry tidak terbukti bersalah dalam merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer atau lainnya, serta membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

Bacaan menarik :  Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan PSU di Tps 04 Pekon Giham Sukamaju.

Atas pertimbangan itulah, majelis hakim PN Kotabumi membebaskan Merry dari semua dakwaan.

Melaksanakan putusan MA ini, Kejari Lampung Utara mengirimkan surat panggilan terpidana (P-37) Nomor: B-1463/L.8.13.3/Eku.2/07/2023, tanggal 6 Juli 2023.

Merry diminta datang ke Kantor Kejari Lampung Utara Senin, 10 Juli 2023. Namun, Merry tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan klarifikasi atau penjelasan mengenai ketidakhadirannya.

“Pada 10 dan 13 Juli 2023, Kejari kembali memanggil Merry, namun tidak ada penjelasan dari terdakwa terkait pemanggilan tersebut,” jelas Farid, Sabtu (15/7/2023).

Merry baru hadir ke Kejari Lampung Utara pada 13 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pihak Kejari Lampung Utara langsung menahan terdakwa dan mengirimkannya ke Rutan kelas IIB Kotabumi,” ujar Farid.(*)

Bacaan menarik :  PLN ULP Liwa Himbau Warga Tidak Bermain Layang Layang Dekat Jaringan PLN.
Bagikan postingan
Muswil PWDPI Lampung, Ike Edwin: Orang Sukses Karena Disiplin
0
Ketum GPMI Tegaskan Pentingnya Program Maghrib Mengaji, Tolak Dukungan Anies Baswedan
0
Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang
0
Debat Kandidat Kedua Paslon 01 Fauzi-Laras Komitmen Bangun Pringsewu Melalui Program Unggulan
0
Pembagian Dana BLT, Tahap I II III, Th.2024 Ke Pada 25 ( KPM ) Berjalan Kondusif.
0
Silaturahmi Pengurus BRNR Kecamatan Pondok Aren: Fokus Perkuat Kepengurusan Wilayah
0
Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
0
Pafi Desabatuinan: Inovasi Terkini dalam Dunia Pendidikan dan Pelatihan
0
Ela-Azwar Akan Wujudkan Perubahan Ekonomi Masyarakat Lampung Timur
0
Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 
0
Forum Alumni BEM Laksanakan Diskusi, Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Gibran, Cek Infonya Sekarang
0
Mediasi Terkait Polemik Donasi Pertemuan Pratiwi Noviyanthi Dan Agus Salim Digelar  Di Gedung Joang Jakarta 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!