Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Aksi Premanisme Yang Meresahkan.

Penulis :

Tulang bawang ( Traznews )_ Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku aksi premanisme yang meresahkan warga.

Pelaku yang ditangkap berinisial HO als CH (41), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

“Petugas kami yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, berhasil menangkap pelaku aksi premanisme, hari Sabtu (11/06/2022), pukul 17.50 WIB, di Rumah Makan Maharani, Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (18/06/2022).

Bacaan menarik :  Personel Gabungan TNI Polri Siap Amankan Timnas Indonesia Melawan Filipina

Penangkapan terhadap pelaku ini, lanjut AKP Wido, berdasarkan laporan dari pihak PT Sumber Indah Perkasa (SIP), yang menerangkan bahwa hari Rabu (27/04/2022), pukul 10.30 WIB, karyawannya membuka portal yang menghalangi akses atau jalan di areal perkebunan PT SIP di Blok J50, 51, dan 52, Kampung Suka Bhakti, yang dijadikan penutup jalan oleh pelaku.

Saat portal sudah dibuka dan hendak dibawa oleh karyawan PT SIP, pelaku mengetahui hal tersebut dan menghambat perjalanan sambil pelaku mengancam karyawan PT SIP.

“Mundur-mundur putar balik kalian, kalau tidak di pasang portal ini, saya penggal kepala kalian semua. Cepat pulangkan portal, kalau tidak di pasang kembali, saya putusin leher kalian, perampok kalian,” papar AKP Wido menirukan kata-kata pelaku menurut keterangan pelapor.

Bacaan menarik :  Polda Lampung Minta Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Dengan Santun

Akibat ancaman yang dilakukan oleh pelaku ini, karyawan PT SIP merasa ketakutkan, lalu mengembalikan portal tersebut, kemudian melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kasat menambahkan, saat akan ditangkap pelaku ini marah-marah, dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Pelaku diketahui juga pernah melakukan pencurian di areal perkebunan PT Huma Indah Mekar (HIM) antara tahun 2018-2019.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. (*)

Bacaan menarik :  Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Lanal Bandung Gelar Latihan Jelang Uji Trampil Glagaspur P1 dan P2
Bagikan postingan
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0
Camat Sekincau Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Bayi Penderita Hydrocephalus di Pekon Pampangan
0
Tri Rahmadona: Negara Tidak Boleh Kalah,Korupsi dan Darurat Agraria di Lampung Harus Dihentikan!
0
Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Lingkungan Sekolah
0
Penanaman Pohon, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan
0