JAKARTA, traznews.com
Tebarkan Cinta Kasih Natal, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berika Remisi Khusus bagi 699 Warga Binaan ” itulah makna Natal 2022 sekaligus momentum Natal memiliki makna mendalam bagi umat kristiani, tidak hanya berisi kesenangan lahiriah semata, namun juga menjadi peringatan lahirnya sang raja damai.
Kementerian Hukum dan HAM RI senantiasa menjalankan amanat Undang-Undang dengan menjadikan momentum Natal sebagai peristiwa berbagi kasih-Nya dengan memberikan Remisi Khusus Natal bagi umat Kristiani. Dari 16.952 Warga Binaan, sebanyak 699 orang Warga Binaan dan Anak Binaan di Lapas/ Rutan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,
diberikan haknya untuk mendapatkan Remisi Khusus. 9 orang di antaranya berhak mendapatkan Remisi Khusus Il sehingga yang bersangkutan dapat langsung bebas dan
kembali ke masyarakat. Perayaan Natal yang dirangkaikan pemberian Remisi ini digelar di Lapas Narkotika Kelas II ,Cipinang Jakarta Timur, Minggu ( 25/12/22 ).